TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Bawaihi dan Dodi Muhram meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang untuk mengulang kembali Tes Kompetensi Dasar (TKD) Calon Kepala Desa yang dilakukan pada Jumat 15 September 2023 di salah satu universitas di Kelapa Dua.
Calon Kepala Desa PAW Desa Babakan Asem, Bawaihi mengatakan, Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk Calon Kepala Desa Babakan Asem sebaiknya diulang kembali dengan soal yang berbeda. Pasalnya, dalam tes tersebut dirasa tidak sesuai dan diduga soal tesnya bocor.
Apalagi katanya, dirinya menyayangkan bahwa ada pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di DPMPD Kabupaten Tangerang ikut dalam tes calon kepala desa pergantian antar waktu (PAW) Babakan Asem tersebut.
Menurutnya, hal ini dirasa tidak adil karena salah satu peserta PNS tersebut memang bekerja pada instansi yang berhubungan langsung dengan pemerintahan desa.
“Saya menilai salah satu PNS di DPMPD Kabupaten Tangerang yang bernama Madjoli Ma’mur tidak pantas ikut konstelasi ini. Karena dia kan seorang mentor dalam kegiatan desa,”ungkapnya, Minggu 17 September 2023.
Kata Bawaihi, seorang Madjoli Ma’mur dalam TKD mendapatkan nilai 99, artinya dalam soal tes tersebut Madjoli Ma’mur hanya salah satu soal saja.
“Jadi, dengan nilai 99 tersebut saya menduga ada kebocoran soal yang diberikannya,” ucapnya.
Selain Madjoli Ma’mur, dirinya mengungkapkan bahwa terdapat tiga orang calon lainnya yang juga diduga sama mendapatkan kebocoran soal tes tersebut.
Karena, untuk nilai yang didapatkan dalam tes tersebut seperti atas nama Raka Adji Yudistira mendapatkan nilai 97. Juga untuk nama Bustomi mendapatkan nilai 93, dan atas nama Napsin mendapatkan nilai 90.
“Sedangkan saya sendiri, Bawaihi mendapatkan nilai 57, dan Dodi Muhram mendapatkan nilai 46,” terangnya.