SERANG – Satu lagi anggota DPRD Provinsi Banten yang menyerahkan mobil pemberian Tb Chaeri Wardh alias Wawan. Kali ini mobil mewah yang diduga diberikan Wawan dikembalikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Thoni Fathoni Mukson.
Mobil yang diserahkan Thoni yakni Toyota Vellfire warna hitam dengan plat nomor polisi B 888 VO. “Tadi (siang tadi-red) ada penyitaan mobil, Toyota Vellfire warna hitam,” ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan melalui Blackberry Messenger, Senin (17/2/2014).
Johan Budi SP mengatakan bahwa penyitaan mobil ini terkait dengan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wawan. Dalam kasus ini Wawan diduga meberikan mobil mewah kepada beberapa anggota DPRD Banten untuk menyamarkan aset kepemilikannya. Nama mobil yang dibagikan sendiri, pada Jayeng Rana (Wakil Ketua DPRD Banten) masih menggunakan nama Wawan.
Kali ini, mobil dari Thoni tidak diambil paksa oleh penyidik dari KPK. Tetapi ada orang suruhan Thoni yang tidak disebut namanya mengembalikan mobil langsung ke Jakarta. “Mobil diantar oleh orang atas suruhan anggota DPRD Banten Thoni Fathoni Mukson, tadi siang,” pungkas Johan Budi SP. (Wahyudin)