Serang – Pemerintah Provinsi gagal selesaikan sejumlah temuan
pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2014
sesuai janji.
Seperti yang telah ramai diberitakan, Plt Gubernur Banten Rano
Karno berjanji menyelesaikan sejumlah temuan tersebut selama 35 hari dari batas
waktu 60 hari yang diberikan BPK. Namun hingga hari ini, memasuki hari ke 36
pemprov terbukti belum menyelesaikan temuan tersebut.
Saat
ditemui di rumah dinasnya tadi malam, Rano mengakui bahwa pemprov belum
menyelesaikan temuan tersebut. Namun Rano berdalih janji yang diucapkannya
sebagai salah satu cara agar pemerintah fokus terhadap penyelesaian temuan
tersebut.
“Kenapa
saya menarget 35 hari? Agar fokus dan selesai. Tadi inspektorat sudah
menyampaikan laporan, kemudian pemprov pun setiap harinya menyampaikan progres kepada BPK, dan itu BPK hargai,” kata Rano.
Rano
menambahkan, secara administrasi 90 persen temuan sudah diselesaikan, sedangkan
secara materil baru 60 persen. “Kita masih punya sisa waktu dari 60 hari
yang diberikan, akan kita maksimalkan sisa waktu tersebut,” ujar Rano.
(Bayu)