LEBAK – Tiga orang Kepala Desa (Kades) di Lebak mengaku menjadi korban penipuan pejabat eselon III Dinas Sosial (Dinsos) Lebak berinisial ET. Para Kades berharap, uangnya kembali dan ET diberikan hukuman setimpal.
Mencuatnya dugaan korupsi bantuan tidak terduga (BTT) korban bencana di Lebak memicu munculnya kasus lain yang berkaitan dengan oknum pejabat Dinsos Lebak. Sedikitnya ada tiga kepala desa yang mengaku ditipu oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos).
Tiga kades yang tertipu ET, yakni Kades Banjarsari, Lebakgedong, Kades Cirendeu dan Gunungbatu, Kecamatan Cilograng.
Kades Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Anis Mujtahidin mengatakan, oknum pejabat Dinsos Lebak ET menipu dirinya dengan alasan ada paket pengadaan sembako di Dinsos Lebak Rp100 juta lebih. ET meminta uang Rp70 juta dan menyerahkan minyak dengan nilai Rp8 juta.
“Sebelumnya, saya juga tertipu oleh ET saat dia menjabat Kasi Linjamsos. Nilainya Rp12 juta dan hanya dibayar Rp3 juta. Pembayarannya pun dicicil,” kata Anis kepada Radar Banten, Kamis (30/9).
Tidak hanya Anis, Kades Cirendeu, Kecamatan Cilograng, Herdiana juga ditipu pejabat Dinsos Lebak ET. Dia dijanjikan mendapatkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) traktor. Tapi, Herdiana diminta uang untuk pengurusan bantuan tersebut Rp5 juta. Rekan Herdiana, Kades Gunungbatu, Cilograng, juga tertipu oknum pejabat Dinsos Lebak itu.
“Kalau Kades Gunungbatu diminta Rp6 juta. Itu terjadi sudah lama, saat ET menjadi Kasi Linjamsos,” tegasnya.(Mastur)