SERANG – Tiga pasangan mesum diamankan petugas Polres Serang Kota, Minggu (9/8) dinihari. Ketiganya dipergoki tengah ngamar di salah satu hotel di Kota Serang.
Tiga pasangan mesum itu berinisial AE, CI, IA, II, dan IN, MA. Enam orang lelaki dan perempuan itu digelandang ke Mapolres Serang Kota lantaran tidak dapat menunjukan dokumen sah sebagai suami istri
“Kita amankan saat berada di dalam kamar hotel. Kita lakukan pemeriksaan terhadap ketiga pasangan tersebut dan dipastikan mereka bukan pasangan suami istri,” kata Kasubag Humas Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Badri Hasan, kemarin (9/8).
Setelah didata dan membuat pernyataan tertulis tak akan mengulangi perbuatannya, mereka dipulangkan. “Sudah dipulangkan setelah dilakukan pembinaan. Ada pihak keluarga yang menjemput mereka,” kata Badri.
Dijelaskan Badri, pemeriksaan terhadap tamu di sejumlah hotel di Kota Serang itu dalam rangka cipta kondisi (Cipkon). “Ada puluhan personel yang dikerahkan. Sasarannya hotel, tempat penginapan, kosan dan tempat berkumpul masyarakat,” kata Badri.
Operasi serupa juga dilakukan oleh jajaran Polsek Cipocok pada Sabtu (8/8) malam. Kapolsek Cipcocok Komisaris Polisi (Kompol) Agus Suprianto mengatakan pihaknya menyasar tempat kos-kosan. “Kegiatan tersebut adalah rutinitas kami dalam rangka melaksanakan pengamanan dan mencegah penyakit masyarakat (pekat),” kata Agus.
Namun, petugas tidak mendapati pasangan mesum dan barang-barang terlarang lainnya. “Tadi ada beberapa kosan yang kita datangi, kita sudah periksa identitasnya dan lakukan penggeledahan. Kita tidak menemukan apa-apa (barang terlarang-red),” tutur Agus. (mg05/nda)