SERANG – Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru mengalami kekosongan jabatan. Hal tersebut diungkapkan Sekda Provinsi Banten Ranta Soeharta di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Kamis (12/1).
Menurut Ranta, untuk sementara, ketiga SKPD tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Sampai adanya pejabat yang akan ditetapkan. “Saya rencanakan bulan depan akan open bidding (lelang jabatan), agar jabatan itu bisa cepat terisi,” papar Ranta kepada sejumlah awak media.
Ranta menyebutkan dua dari tiga SKPD yang mengalami kekosongan jabatan yaitu Biro Rumah Tangga Pimpinan dan Biro Infrastruktur. “Satu lagi saya lupa, tapi itu SOTK baru,” kata Ranta.
Pelantikan pejabat Pemprov Banten sendiri akan dilakukan besok, Jumat (12/1), oleh Plt Gubernur Banten Nata Irawan. Pelantikan pejabat tersebut pun akan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Plt Gubernur. “Masih SK Plt, bukan Pjs (pejabat sementara), itu tidak masalah,” ujar Ranta.
Dilantiknya pejabat daerah dengan menggunakan SK Plt sendiri seiring dengan belum keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian gubernur Banten dan pengangkatan pejabat sementara. “Itu masih proses, itu kan Keppres, jadi mungkin lagi banyak yang sedang ditangani presiden,” katanya. (Bayu)