SERANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi mengklaim telah menyumbang kas pemerintah daerah sebesar Rp 4 triliun selama tiga tahun terakhir.
Sumbangan kas tersebut diperoleh dari hasil pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHDP) di wilayah Banten. “Kita sumbang kas daerah dari PBHDB hampir empat triliun tiga tahun terakhir,” kata Kepala BPN Kanwil Provinsi Banten Yusuf Purnama usai peringatan Hari Agaria Nasional di kantor yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (25/9).
Kontribusi Rp4 triliun tersebut, lanjutnya, diperoleh dari tujuh satuan kerja (Satker) yang ada di Provinsi Banten. “Kabupaten Tangerang itu Rp1,7 triliun, Tangsel (Tangerang Selatan) Rp1,2 triliun. Paling tinggi itu, lainnya Serang, Kota Tangerang, dan Cilegon rendah,” paparnya.
Menurutnya, sumbangan kepada kas daerah sebagai bentuk kontribusi bagi pembangunan daerah. “Itu layanan kami, layanan instansi vertikal yang ada di sini. Jadi kami instansi vertikal tapi tugas kami melayani masyarakat dan dari kegiatan itu kami setor dari BPHDP,” katanya.
Padahal, kata Yusuf, dalam nomenklatur pemerintah kabupaten kota, BPN bukan instansi yang menjadi target dari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami bukan tergetman, target PAD itu dari instansi terpadu, tapi kami lebih tinggi dari mereka setorannya. Setiap bulan Tangsel itu bisa 40 sampai 50 miliar sehingga tiga tahun kemarin dari 2015 sampai 2017 hampir Rp1,2 triliun,” ujarnya.
Atas kontrubusi tersebut, Yusuf menilai, tidak ada asalan jika kabupaten kota membantu pihak BPN. “Apa pun bentuknya mulai dari hibah mobil operasional, komputer. Kami tidak butuh uang, tapi kami butuh gedung bantu gedung, butuh mobil bantu mobil. Seperti Tangsel besok, ABPD 2018 sudah diketok, tapi yang sudah pasti disetujui di 2019 itu gedung arsip, yang lain mungkin bisa,” katanya.
Terkait target sertifikasi tanah sebanyak 274 ribu di Banten, Yusuf mengatakan, sejauh ini progres sudah 150 ribu bidang tanah yang diukur. Kemudian, pengumpulan data yuridis sudah mencapai 89 ribu. “Untuk penerbitan sertifikat sudah 48 ribu. Jadi emang masih jauh dari target,” katanya.
Lantaran itu, pihaknya meminta kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di Banten untuk ikut membantunya. Terlebih, masalah yang berkaitan di lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Moment inilah yang kita tunggu untuk curhat kepada gubernur, bupati, walikota untuk mohon dukungannya karena kami tidak bisa bergerak sendiri,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, mendukung langkah BPN dalam mengejar program sertifikasi tanah untuk masyarakat. “Kita dorong agar menyukseskan program sertifikasi untuk rakyat dan Banten khusunya,” kata pria yang familiar disapa WH ini.
Apalagi, kata WH, di Banten sedang ada 13 proyek nasional yang membutuhkan proses pembebasan lahan. “BPN kan kekurangan orang, begitu banyak program yang membutuhkan tanah di 13 proyek nasional kan juga mebutuhkan pembebasan lahan, catatan dan administrasi pertanahan. Saya kira BPN sudah bikin agenda dan kita sudah melakukan koorsdinasi, insyaAllah bisa kita selesaikan,” katanya.
Menurut WH, dorong terhadap BPN juga harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten kota. Termasuk masyarakat yang tengah membutuhkan proses sertifikasi tanahnya. “Tugasnya berat, lima ribu sertifikasi itu kan problemnya tidak sederhana, tidak hanya BPN sendiri, tapi juga pemda termasuk di dalamnya masyatakat untuk ikut membantu,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)