SERANG – Rapat Pleno Tim Juri Tertutup Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2021 di Gedung Graha Pena Radar Banten, Jumat (3/12) berlangsung alot. Juri ini akhirnya memutuskan 40 RW yang akan dinilai kembali, namun dilakukan secara tertutup atau tidak diketahui peserta LKBA.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, LKBA tahun banyak lingkungan RW yang bagus. “Berdasarkan rapat pleno juri sudah menentukan, dari 310 RW di 29 kecamatan di Kabupaten Serang, ada 40 RW yang masuk nominator,” kata Rudy.
Dijelaskan Rudy, juri tertutup bakal mulai bergerilya pekan depan. Teknis penjurian dilakukan secara tersembunyi tanpa koordinasi baik ke pemerintah desa maupun RW. “Kita akan menilai seteliti mungkin, kalau tak sesuai dengan hasil penilaian pertama, maka langsung tereliminasi,” tegasnya.
Jika saat penjurian tertutup nanti masih belum ditemukan kesepakatan juara LKBA, maka bakal dilakukan penjurian tertutup tahap kedua. Jumlah 40 RW nominator ini pun belum tentu semuanya juara, bakal diseleksi jadi 36 RW. “36 RW ini juga bisa jadi dikurangi lagi karena satu RW bisa mendapat dua sampai tiga kategori juara,” tuturnya.
Perwakilan juri dari Radar Banten, Rahmat Hidayat, menambahkan, ada banyak kejutan yang terjadi pada LKBA 2021. Beberapa wilayah yang tahun lalu bagus, justru tahun ini ada penurunan. “Tapi banyak juga yang tahun lalu zonk (tidak layak dinilai), sekarang malah bagus-bagus penataannya,” kata Rahmat.
Namun ia optimistis, dengan berjalannya tahun ke tiga LKBA di Kabupaten Serang, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kebersihan dan keamanan di lingkungan mereka. “Tahun depan mah yakin bakal lebih banyak lagi RW yang penataannya keren,” pungkasnya. (drp/bie)
Awarding LKBA Kabupaten Serang 2021: Juara Umum Jadi Desa Wisata
SERANG-Awarding Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2021 berlangsung semarak. Kampung Curug Dulang, RW 08, Desa Sukaraja, Kecamatan...
Read more