SERANG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Syaeful Bahri menyatakan, tim kampanye masing-masing pasangan calon masih dapat diperbaiki hingga 28 Oktober 2016.
Hal ini menyikapi sikap politik Mulya Jayabaya, penasihat tim pemenangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, yang berpaling dengan mendukung pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief.
“Kalau kita enggak ada masalah dengan kepindahan itu. Tapi yang penting itu diperbaiki susunan tim kampanyenya,” kata Syaeful Bahri kepada wartawan, Senin (17/10).
“Saya belum lihat kemarin susunan resminya tim kampanyenya, karena kebetulan dari Jumat pagi saya ada acara dengan Disdukcapil di luar kota. Jadi belum sempat lihatnya,” sambung Syaeful.
Syaeful menjelaskan, perpindahan tim kampanye tidak masalah terkecuali yang bersangkutan kandidat atau pasangan calon.
“Tapi intinya enggak ada masalah, kecuali dia adalah kandidat. Yang penting ketika mau kampanye dia sudah dimasukkan dalam susunan tim kampanyenya. Paling lambat tanggal 28 Oktober saat akan kampanye,” katanya. (Fauzan Dardiri)