radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Redaksi by Redaksi
19-07-2018 14:38:27
in Berita Utama, Politik
Terkait Penyaluran Dana BOS, Bappeda Menyayangkan Kinerja Dindikbud
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tim pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Serang Vera Nurlaela-Nurhasan belum berhenti mengusut kasus politik uang pada perhelatan Pilkada Kota Serang. Tim kuasa hukum paslon nomor satu itu mengaku memiliki bukti terbaru adanya dugaan politik uang yang diduga dilakukan paslon nomor urut tiga yakni Syafrudin-Subadri Usuludin secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Bukti terbaru tersebut yakni dengan ditangkapnya daftar pencarian orang (DPO) terduga pemberi dana pada kasus politik uang di Kecamatan Taktakan yang merupakan mantan Ketua DPC Partai Hanura Kota Serang Supriyadi. Saat mengusung Syafrudin-Subadri pada pilkada lalu, DPC Partai Hanura Kota Serang masih diketuai Supriyadi.

Baca Juga :

Ganjar Balas Sindiran Anies dengan Kaos Bertuliskan Kalau Mau Sehat, Ayo Olahraga

Viral Video Petugas SAR Wonosobo Atur Lalin Pakai HP Jadul

Aniaya Adik Kekasih, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Rizki Natakusumah Ajak Kaum Milenial Bijak Bermedia Sosial

Salah satu tim kuasa hukum Vera-Nurhasan, Dedy Yulfris mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/A23/DPP-HANURA/IX/2017 tertanggal 22 September 2017 yang dikeluarkan DPP Hanura, Supriyadi merupakan Ketua DPC Partai Hanura Kota Serang yang merupakan salah satu partai koalisi yang mengusung Syafrudin-Subadri. “Info terakhir DPO yang tertangkap Polres Serang adalah Supriyadi dan ia adalah salah satu ketua partai koalisi pengusung paslon nomor tiga,” ujar Dedy saat konferensi pers di Kota Serang, Rabu (18/7).

Ia mengatakan, dengan terlibatnya pengurus struktural partai yang mengusung paslon nomor urut tiga itu, ia mengatakan bahwa unsur TSM yang merupakan syarat kembali digelarnya pilkada ulang akan terpenuhi. Kata dia, bukti-bukti sudah dikumpulkan bahwa dugaan money politics itu terjadi di tiga kecamatan yakni Kasemen, Taktakan dan Serang. “Tiga kecamatan ini sudah termasuk unsur masif,” urainya.

Dedy menjelaskan, dengan tertangkapnya Supriyadi, maka unsur terstrukturnya ini sudah ada karena ia merupakan mantan ketua DPC. “Nah, sistematisnya tidak mungkin terjadi jika tidak direncanakan secara matang,” terangnya.

Untuk itu, ia meyakini permohonan mereka untuk pilkada ulang di Kota Serang bisa dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap MK bisa mengesampingkan ambang batas satu persen suara, karena menurutnya suara tersebut diraih dengan cara-cara yang salah yakni politik uang. “Di MK itu tuntutan kami pilkada ulang, jika memang di MK kami ditolak, kami minta Bawaslu untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut tiga,” tuturnya.

Tim kuasa hukum lainnya, Nirwamudin berharap hakim MK bisa mengesampingkan ambang batas suara satu persen karena diduga ditemukannya politik yang TSM di Pilkada Kota Serang. Dikatakan, laporan di MK sudah diterima dan pihaknya akan menjalani persidangan pertama pada minggu depan. “Jadi APL kami sudah diterima MK, tinggal nanti sidang pertama minggu depan hari Kamis (26/7-red),” ujarnya.

Kata dia, bukti sudah tertangkapnya pemberi dana yang merupakan mantan Ketua DPC Hanura Kota Serang akan segera mereka lampirkan pada saat perbaikan nanti. (Rostinah/RBG)

Tags: Pilkada Kota Serang 2018Politik Uang
Previous Post

Program Berobat Gratis Gunakan KTP-El Belum Jelas

Next Post

Gara-gara Doyan Judi, Tega Bawa Kabur Mobil Adik Istrinya

Related Posts

Temukan Kasus Politik Uang, Bawaslu Perketat Pengawasan Pada Pilgub Tahun Ini
Berita Utama

Politik Uang Berdampak Buruk bagi Pembangunan

by Redaksi
Senin, 30 September 2019 15:40

TANGERANG - Politik uang masih menjadi momok dalam pesta demokrasi. Hal tersebut terungkap dalam diskusi publik dengan tema Menakar Pemilihan...

Read more

HMI Lebak Serukan Tolak Politik Uang

Bawaslu Waspadai Politik Uang

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Supriadi Tetap Dihukum 18 Bulan Penjara

Pengadilan Tinggi Banten Kuatkan Vonis Rusdi Firdaus

Mantan Ketua DPC Hanura Divonis 18 Bulan

Kasus Politik Uang: Supriadi Dituntut Tiga Tahun Penjara

Dugaan Money Politics: Uang Disebut untuk Bancakan Warga

Next Post
Gara-gara Doyan Judi, Tega Bawa Kabur Mobil Adik Istrinya

Gara-gara Doyan Judi, Tega Bawa Kabur Mobil Adik Istrinya

Cilegon Gagal jadi Tuan Rumah Kejurda Sepak Takraw Banten

Cilegon Gagal jadi Tuan Rumah Kejurda Sepak Takraw Banten

Oppo Find X Masuk Indonesia, Harganya Rp12,9 Juta

Oppo Find X Masuk Indonesia, Harganya Rp12,9 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Mantan Kades Nagara Peras Pengusaha, Ini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Serang

Mantan Kades Nagara Peras Pengusaha, Ini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Serang

Jumat, 26 Mei 2023 16:50
Peras Perusahaan, Mantan Kades dan Mantan Ketua BPD Nagara Ditahan Kejari Serang

Peras Perusahaan, Mantan Kades dan Mantan Ketua BPD Nagara Ditahan Kejari Serang

Kamis, 25 Mei 2023 15:51
Terungkap, Duit Hasil Pemerasan Dipakai Mantan Kades Nagara untuk Pencalonannya di Pilkades

Terungkap, Duit Hasil Pemerasan Dipakai Mantan Kades Nagara untuk Pencalonannya di Pilkades

Jumat, 26 Mei 2023 14:27
Pengurus DPW PPNI Banten Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Pengurus DPW PPNI Banten Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Sabtu, 27 Mei 2023 15:07
Ini Komentar Mantan Kades Nagara Setelah Ditahan Kejari Serang

Ini Komentar Mantan Kades Nagara Setelah Ditahan Kejari Serang

Kamis, 25 Mei 2023 18:08
Warga Desa Kampungbesar Kena Pungli dalam Pembuatan Sertifikat Lewat PTSL

Warga Desa Kampungbesar Kena Pungli dalam Pembuatan Sertifikat Lewat PTSL

Jumat, 26 Mei 2023 14:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ganjar Balas Sindiran Anies dengan Kaos Bertuliskan Kalau Mau Sehat, Ayo Olahraga

Ganjar Balas Sindiran Anies dengan Kaos Bertuliskan Kalau Mau Sehat, Ayo Olahraga

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 28 Mei 2023 20:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bakal calon presiden (Bacapres) PDIP, Ganjar Pranowo  balas sindiran Anies Baswedan soal "kalah jika adu lari". Sindiran...

Viral Video Petugas SAR Wonosobo Atur Lalin Pakai HP Jadul

Viral Video Petugas SAR Wonosobo Atur Lalin Pakai HP Jadul

by Angger Gita
Minggu, 28 Mei 2023 20:39

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Video seorang petugas SAR di Wonosobo, Jawa Tengah, bernama Rohmat viral di media sosial. Rohmat viral karena...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.