radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tim Vera-Nurhasan Minta Tunda Pleno KPU

Redaksi by Redaksi
05-07-2018 13:08:05
in Berita Utama, Politik
Pilkada Kota Serang: Syafrudin-Subadri Unggul Tipis
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tim advokat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang Vera Nurlaela-Nurhasan meminta rapat pleno rekapitulasi suara tingkat KPU Kota Serang ditunda. Tim advokat Vera-Nurhasan menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon lain dan saat ini sedang diproses Polres Serang Kota.

Tim advokat Vera-Nurhasan, Ferry Renaldy mengatakan, telah melayangkan surat ke Bawaslu Banten, kemarin siang. Surat itu ditembuskan ke Panwaslu Kota Serang dan KPU Kota Serang. “Penundaan itu kami minta karena masih adanya proses hukum yang belum selesai,” ujar Ferry saat konferensi pers di kantornya, Rabu (4/7).

Baca Juga :

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Kata dia, pelanggaran yang dimaksud dugaan money politics di Kalanganyar, Kecamatan Taktakan. “Kalau lengkap, maka akan proses persidangan,” tuturnya.

Ia mengatakan, selain dugaan money politics, pihaknya juga menemukan pelanggaran penyelenggara di TPS 2 Kecamatan Cipocokjaya. “Saksi kami menemukan adanya gembok yang segelnya rusak,” ujar Ferry.

Hal itu sudah dilaporkan ke Panwaslu, Sabtu (30/6) lalu. Bahkan, sejumlah saksi-saksi sudah diperiksa. Kata dia, apabila merujuk ke pengalaman Pilgub Banten lalu, gembok rusak juga terjadi. “Dan akhirnya PSU (pemilihan suara ulang-red). Makanya kami minta ketegasan dari pihak panwaslu,” terangnya. Selain segel gembok yang rusak, ia mengatakan, ada juga masyarakat yang mengadu soal dugaan money politics di Kecamatan Serang dan Kecamatan Kasemen.

Dengan pelanggaran-pelanggaran itu, Ferry mengaku keberatan rapat pleno tingkat KPU dan penetapan pemilih dilaksanakan.

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih mengaku menerima surat dari kuasa hukum salah satu paslon. “Pada intinya meminta penundaan pleno KPU Kota Serang,” ungkapnya.

Kata dia, penanganan pelanggaran pilkada dilakukan secara paralel dengan proses tahapan lain, termasuk rekapitulasi suara. “Selain pelanggaran administrasi yang bersifat TSM, penanganan pelanggaran di pilkada kabupaten/kota ditangani oleh Panwas kabupaten/kota,” urai Didih.

Ia mengatakan, Bawaslu mendukung hak paslon untuk menempuh keadilan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, baik melalui pelaporan pelanggaran ke Panwas, maupun gugatan yang mungkin akan dilakukan ke Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Dewan Penasihat DPD Golkar Kota Serang yang juga Walikota Serang  Tb Haerul Jaman juga buka suara terhadap perhelatan Pilkada Kota Serang. Suami Vera Nurlaela itu meminta agar penyelenggara pilkada mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Serang yang melakukan money politics.

Beberapa laporan yang masuk ke Panwaslu Kota Serang dan Gakkumdu, dugaan money politics diduga dilakukan oleh pasangan Syafrudin-Subadri Usuludin. “Kami sudah layangkan surat ke KPU, Panwaslu, dan Gakkumdu meminta agar paslon yang melakukan money politics didiskualifikasi,” ujar Jaman, Rabu (4/7).

Ia menilai, kemenangan paslon yang diduga menggunakan politik uang tidak sah. Pihaknya juga meminta agar KPU Kota Serang menangguhkan penetapan calon terpilih dalam pilkada karena terbukti lantaran telah ada tersangka money politics.  “Ketika money politics terbukti dilakukan maka harus didiskualifikasi. Karena indikasinya sudah ada. Tersangkanya sudah ada,” tandasnya.

Menurutnya, Gakkumdu, Panwaslu, dan KPU harus bekerja sesuai aturan yang ada dan harus independen serta tidak boleh berpihak kepada salah satu paslon. Jaman mengklaim, paslon nomor satu Vera Nurlaela-Nurhasan tidak melakukan money politics saat pilkada. Apalagi, Pilkada Kota Serang adalah percontohan karena pemantau dari luar negeri ikut memantau. Untuk itu, diharapkan ada keadilan dan proses hukum demokrasi harus berjalan.

Jaman mengkritik kinerja Panwaslu Kota Serang yang dinilai lambat menangani aduan dari paslon Vera-Nurhasan. Padahal ada 50 lebih laporan pelanggaran namun panwaslu hanya menangani sebagian kecil dari laporan itu.

Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan, proses rekapitulasi suara maupun penetapan pasangan calon pemenang pilkada dan dugaan pelanggaran pilkada adalah dua hal yang berbeda. Untuk itulah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok selama pilkada tidak bisa memengaruhi proses rekapitulasi suara dan penetapan pemenang pilkada.

“Apabila berkaca pada Pilgub Banten 2017 meski ada dan terbukti adanya politik uang namun hal tersebut tidak menggugurkan perolehan suara bahkan tidak mendiskualifikasi calon gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ujarnya.

Namun, ia mengatakan tidak mau lebih dalam menanggapi kemungkinan diskualifikasi karena akan melihat proses pengaduan pelanggaran pilkada ini akan mengarah ke mana. Apakah bisa mewujudkan diskualifikasi atau tidak. (Rostinah/RBG)

Tags: Pilkada Kota Serang 2018
Previous Post

Tekan Risiko Usaha Tani Padi, Petani Diimbau Ikut Asuransi

Next Post

TGB Dukung Jokowi di Pilpres 2019

Related Posts

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023
Berita Utama

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

by Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018 14:15

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan Syafrudin-Subadri Usuludin atau pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 sebagai Walikota...

Read more

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Hasil Audit Dana Kampanye: Syafrudin Tertinggi, Vera Terendah

Tim Syafrudin-Subadri Yakin Gugatan Vera Ditolak

Vera-Nurhasan Gugat KPU ke Mahkamah Konstitusi

Syafrudin-Subadri Lakukan Perlawanan Terhadap Serangan Pesaing

Syafrudin Kantongi Strategi Majukan Kota Serang

Vera Legawa dengan Hasil Pilkada

Next Post
TGB Dukung Jokowi di Pilpres 2019

TGB Dukung Jokowi di Pilpres 2019

Syahrini Jebloskan Dua Haters ke Penjara

Syahrini Jebloskan Dua Haters ke Penjara

Kawasan Kumuh Disulap Jadi Kampung Markisa, Jadi Daya Tarik Wisatawan

Kawasan Kumuh Disulap Jadi Kampung Markisa, Jadi Daya Tarik Wisatawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Ratusan Personel Brimob Bersenjata Lengkap Diturunkan ke Taman Nasional Ujung Kulon

Ratusan Personel Brimob Bersenjata Lengkap Diturunkan ke Taman Nasional Ujung Kulon

Kamis, 28 September 2023 18:47
Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

Kamis, 28 September 2023 16:18
Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Rabu, 27 September 2023 19:17

Dilarang Bawa Motor, Siswa di Pandeglang Diminta Naik Angkot

Rabu, 27 September 2023 22:03
Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Senin, 25 September 2023 17:17
Diancam Kekerasan oleh Mantan Karyawannya, Kuasa Hukum PT Pelita Lapor ke Polda Banten

Diancam Kekerasan oleh Mantan Karyawannya, Kuasa Hukum PT Pelita Lapor ke Polda Banten

Jumat, 29 September 2023 09:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Untuk Pertamakali, PT PCM Raih Penghargaan BUMD Awards Kemendagri

by Bayu Mulyana
Sabtu, 30 September 2023 12:01

CILEGON - PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapatkan penghargaan BUMD Awards 2023 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan tersebut adalah...

Warga Tangsel yang Kekeringan Harus Tunggu Dua Tahun Lagi untuk Dapat Saluran Air Bersih

by Syaiful Adha
Sabtu, 30 September 2023 11:27

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) menargetkan di tahun 2025-2026 wilayah yang mengalami kekeringan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.