SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten periode 2022-2027 hari ini membuka pendaftaran, bagi masyarakat Banten yang berminat menjadi penyelenggara Pemilu.
Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten dibuka mulai 22 hingga 30 Juni 2022. Pendaftaran bisa dilakukan secara offline dan online.
Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten Usep Saepul Ahyar mengatakan, dokumen pendaftaran dapat diunduh melalui link https://bit.ly/rekrutmenbawaslubanten, adapun pengiriman berkas pendaftaran bisa melalui pos kilat khusus, email atau diantar langsung ke Sekretariat Timsel.
“Kami mengundang para kandidat terbaik untuk mendaftarkan diri untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang adil dan berintegritas, yang tentunya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Timsel,” kata Usep kepada wartawan, di Sekretariat Timsel, Ruko Sukses 2, Blok R, Nomor 14, Sumur Pecung, Kota Serang, Rabu (22/6/2022).
Ia melanjutkan, seleksi Calon Anggota Bawaslu Banten diberikan waktu selama tiga bulan, untuk merampungkan proses seleksi.
“Pengumuman hasil seleksi calon anggota Bawaslu Banten terpilih pada 12 September 2022 mendatang,” Tutur Usep.
Terkait jumlah calon anggota Bawaslu Banten yang terpilih, Usep mengatakan pihaknya akan memilih tiga orang.
“Hingga hari ini (kemarin), seleksi yang kami lakukan untuk memilih tiga calon anggota Bawaslu Banten. Sebab dari tujuh anggota Bawaslu Banten periode 2017-2022, yang masa jabatannya berakhir tahun ini hanya tiga orang. Sedangkan empat orang lagi berakhir tahun 2023,” bebernya.