BAYAH – Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan semen PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Setelah sebelumnya tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak melakukan pengecekan tempat tinggal atau mes TKA asal Tiongkok itu, kini giliran tim dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen TKA. Pemeriksaan TKA dilakukan pada 26-30 Juni di lokasi perusahaan tersebut, yakni di Blok Dorcet, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.
Pemeriksaan itu tepatnya dilakukan di dua lokasi, yakni di lokasi proyek pelabuhan perusahaan yang dikerjakan oleh PT China Harbour Indonesia (CHI) dan di lokasi proyek pabrik sendiri, yang dikerjakan oleh PT Sinoma. Oleh tim Kemenaker, para TKA itu difoto satu persatu dan diperiksa kelengkapan dokumennya.
“Untuk saat ini, kami belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan, karena masih melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen para TKA,” kata Koordinator tim Kemenaker, Purba, Selasa (30/6/2015).
Ia menerangkan, pemeriksaan ini untuk memastikan keberadaan TKA tersebut legal. “Jumlahnya, kami memperkirakan hanya sekira 400 lebih,” katanya.
Terpisah, General Manager Support PT Cemindo Gemilang Sigit Indrayana membenarkan bahwa ada kunjungan dari Kemenaker yang melakukan pemeriksaan TKA. Ia mengklaim, keberadaan TKA yang saat ini jumlahnya mencapai 400 orang sudah memiliki izin bekerja yang diterbitkan Kemenaker dan Polri.
“Kami merekrut mereka dari PT Sinoma dan CHI. Mereka semua memliki keahlian khusus yang kami butuhkan untuk mempercepat penyelesaian pabrik semen merah putih plus dermaga,” ujar Sigit. (Yudha)