PANDEGLANG – Budi Utama Hakim (32) warga Kecamatan Jiput yang sempat menjadi korban penipuan agen penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Suriname akhirnya dipulangkan, Senin (12/10) malam. Kepulangan warga Jiput itu dibantu oleh Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah.
Rizki mengatakan, selain dibantu oleh Komisi I DPR RI, kepulangan TKI Pandeglang juga karena campur tangan Bupati Irna Narulita yang sekarang sedang mengambil cuti. “Ibu Bupati Irna Narulita yang selalu intens meminta bantuan kepada kementerian luar negeri untuk segera memulangkan TKI yang mendapatkan perlakuan tidak sesuai dengan kontrak kerja,” katanya, kemarin.
Rizki mengatakan, setelah mendapatkan informasi ada warga Pandeglang yang menjadi korban penipuan agen penyaluran TKI Ilegal di Suriname, dirinya langsung menghubungi Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, untuk segera mengkroscek kondisi Budi di Suriname melalui Kedutaan di Suriname.
“Alhamdulillah pak Direktur Perlindungan WNI pada kementerian luar negeri ini, sangat responsif dan tindakannya sangat cepat sekali dan beliau langsung sampaikan bahwa Budi akan diupayakan pulang pada awal Oktober ini dan alhamdulillah, kang Budi sudah tiba di tanah air,” katanya.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang-Lebak ini berjanji akan terus memperjuangkan warganya yang menjadi korban para penyalur TKI ilegal atau praktik perdagangan Manusia Human Trafiking yang dilakukan oleh perusahaan nakal. Oleh karena itu, dia meminta agar langsung menyampaikan informasi apabila ada persoalan serupa.
“Tentunya saya sebagai perwakilan dari warga masyarakat Kabupaten Pandeglang, yang duduk di Komisi I DPR RI maka sebisa mungkin saya akan membantu warga saya yang menjadi korban penipuan oleh agen-agen penyalur TKI Ilegal,” katanya.
Tokoh perempuan Kabupaten Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi sikap Anggota Komisi I DPR RI dan pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia yang telah membantu memulangkan warga Pandeglang yang menjadi korban penipuan agen penyalur TKI di Suriname.
“Tentunya kami sangat bersyukur dan mengapresiasi bantuan dari Kemlu, khususnya direktur pelindungan WNI, yang telah bersama-sama bekerja keras dalam membantu pemulangan warga kami di Suriname,” katanya.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum pada Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha menyampaikan, kepulangan Budi bersamaan dengan 14 TKI lain dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (12/10) malam. Mereka, lanjutnya, akan menjalani karantina dan menjalani test usap di Wisma Pademangan sampai para ABK dinyatakan tidak terpapar Covid-19. “Untuk kepulangannya akan difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ke daerah masing-masing,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp.
Sekedar diketahui, TKI atas nama Budi Utama Hakim asal Desa Pamarayan, Kecamatan Jiput terabaikan di Negara Suriname. Hal itu terjadi karena yang bersangkutan diduga menjadi korban penipuan penyaluran tenaga kerja asing.
Budi diberangkatkan oleh PT Berjaya Putra Mandiri, yang beralamat Bekasi Town Square (BETOS) di Jalan Cut Mutiah Blok D6 Bekasi pada bulan Februari 2020. Awalnya, Budi dijanjikan menjadi pekerja di salah satu kapal pesiar negara tersebut, akan tetapi kenyataannya yang bersangkutan hanya menjadi tukang kebun. (Adib)