SERANG – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Serang menyetujui rencana Pemkot Serang memberikan suntikan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Madani sebesar Rp100 miliar dilakukan bertahap.
Hal tersebut terungkap, saat Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Serang tentang Raperda Penyertaan Modal Pemkot Serang pada Perumdam Tirta Madani, Senin (20/9).
Senin (13/9) Pemkot Serang mengusulkan Raperda penyertaan modal berupa dana dan aset untuk Perumdam Tirta Madani sebesar Rp100 miliar. Penyertaan modal berupa dana sebesar Rp5 miliar akan dilakukan bertahap di tahun 2022 dan 2023.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, secara umum fraksi-fraksi di DPRD pada saat memberikan pandangannya tak mempermasalahkan usulan Raperda Penyertaan Modal Perumdam Tirta Madani.
“Semua anggota DPRD menyetujui dan mengapresiasi,” kata Wali Kota Serang Syafrudin ditemani Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin dan Sekretaris Daerah (Setda) Kota Serang Nanang Saefudin kepada wartawan.
Kata Syafrudin, fraksi di DPRD sebagian besar meminta agar dalam pelaksanaannya Perumdam Tirta Madani untuk mempersiapkan SDM, sarana pra sarana, serta dalam pengelolaan keuangan daerah. “Ada juga masukan-masukan oleh panitia khusus (pansus) kemudian masukan tim eksistensi,” katanya.
Syafrudin menjelaskan, untuk besaran penyertaan modal akan diberikan Pemkot Serang Rp5 miliar di dua tahun pertama diapresiasi oleh DPRD Kota Serang. Karena, besaran tersebut bukan hanya penyertaan modal saja. “Kita akan menyesuaikan dengan kekuatan. Rp5 miliar ini juga bisa aset-aset yang lain seperti kantor dan lainnya,” jelasnya. (Fauzan)