SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Besaran tunjangan kinerja (tukin) ASN Pemprov Banten cukup tinggi di tingkat nasional. Untuk tahun ini, Pemprov Banten sudah meminta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait besarannya.
Tunjangan penambah penghasilan (TPP) bagi para abdi negara ini dibayarkan pada bulan berikutnya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri, besaran tukin para ASN Pemprov Banten tidak berubah. “Sama,” ujar Rina melalui aplikasi Whatsapp, Kamis, 26 Januari 2023.
Pembayaran tukin bulan Januari, mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini mengaku bakal dibayarkan pada Februari nanti. “Pengajuan setelah proses perhitungan Sikap,” ungkapnya
Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pemberian tukin akan disesuaikan dengan analisis beban kerja. “Tapi prinsipnya, tunjangan kinerja itu adalah pagu. Kita harus mendapatkannya dengan kinerja. Kan prinsip tukin kan begitu,” terangnya.
Sebagai Ketua Korpri Provinsi Banten juga, Al mengatakan, pada prinsipnya ia berharap ASN mendapatkan kebahagiaan.
Reporter : Rostinah
editor : Merwanda