radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tsunami Selat Sunda Belum Jadi Bencana Nasional

Redaksi by Redaksi
28-12-2018 10:16:55
in Berita Utama, Umum
Tsunami Selat Sunda Belum Jadi Bencana Nasional

Kondisi rumah di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (27/12), usai dihantam tsunami.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tsunami yang melanda Provinsi Banten dan Lampung (Selat Sunda) tidak dipicu gempa bumi, melainkan disebabkan erupsi Gunung Anak Krakatau merupakan kasus baru di Indonesia. Oleh sebab itu, Pemprov Banten membuka peluang untuk mengusulkan bencana tsunami sebagai bencana nasional bukan bencana daerah.

Penjabat Sekda Banten Ino S Rawita mengungkapkan, tsunami yang melanda Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang telah merenggut lebih dari 400 korban jiwa. Oleh sebab itu, Pemprov Banten bersama Pemkab Serang dan Pemkab Pandeglang terus melakukan penanganan bencana secara terpadu. “Saat ini tsunami yang terjadi masih menjadi bencana daerah bukan bencana nasional,” kata Ino kepada Radar Banten, Kamis (27/12).

Baca Juga :

Mau Putus Aliran Listrik, Petugas PLN Pandeglang Tewas Kesetrum

Panitia Kapulso Fashion Show Sampaikan Permohonan Maaf di Instagram

Radar Banten Raih Bronze Winner IPMA 2023

Tak Terkalahkan di Seleknas, Petenis Muda Banten Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia

Melihat jumlah korban jiwa dan kerusakan yang sangat parah akibat tsunami di Banten, lanjut Ino, tidak menutup kemungkinan bagi Pemprov mengusulkan ke pemerintah pusat agar ditetapkan sebagai bencana nasional. “Pemprov sedang menunggu usulan dari Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, bila sudah ada baru diusulkan ke pemerintah pusat (terkait penetapan bencana nasional),” tuturnya.

Berdasarkan data Basarnas Banten, hingga Kamis (27/12), tercatat 420 korban jiwa akibat tsunami Selat Sunda. Menurut Kepala Basarnas Provinsi Banten Zaenal, jumlah korban kemungkinan akan terus bertambah karena saat ini petugas dan relawan masih melakukan evakuasi dan pencarian korban yang dinyatakan hilang. “Kita terus optimalkan evakuasi dan pencarian jenazah yang belum ditemukan,” kata Zaenal.

Saat ini, petugas dan relawan memfokuskan wilayah Kecamatan Panimbang dan Sumur di Kabupaten Pandeglang, karena banyak korban yang belum ditemukan. “Kami berharap cuaca di perairan itu normal sehingga bisa ditemukan jenazah maupun korban yang masih hidup,” urainya.

Dari 420 korban yang meninggal dunia, 306 jenazah ditemukan di Banten dan 114 jenazah di Lampung. Sedangkan jumlah korban luka-luka untuk Banten 757 orang dan Lampung Selatan 284 orang. “Korban yang belum ditemukan di wilayah Banten 44 orang dan di Lampung Selatan 11 orang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten E Kusmayadi mengaku, pihaknya masih fokus pada penanganan bencana dan evakuasi korban. “Kita fokus pada pencarian korban yang belum ditemukan, Pemprov sudah mendirikan 29 posko kemanusiaan untuk ribuan warga yang mengungsi akibat bencana tsunami,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengungkapkan, pihaknya tidak mempersoalkan bencana tsunami di Selat Sunda ditetapkan sebagai bencana nasional atau hanya bencana daerah. Menurutnya, penanganan bencana yang terpenting adalah pemerintah daerah cepat tanggap dalam hal menangani korban atau daerah yang sedang terkena bencana. “Penanganan bencana yang dilakukan Pemprov dan pemkab sejauh ini sudah cukup baik, pemda sudah melakukan kerja keras dibantu oleh para relawan, aparat kepolisian, TNI dan Basarnas serta intansi terkait lain. Yang perlu disikapi adalah bagaimana ke depan baik pemerintah daerah atau pun pusat dalam hal membangun mitigasi bencana dengan serius, sehingga potensi bencana bisa kita antisipasi dini agar tidak lagi menelan banyak korban,” ungkapnya.

DPRD Banten, lanjut Asep, saat ini sedang membahas perda tentang zonasi pesisir pulau-pulau kecil. “Ke depan kita akan melakukan pembenahan terhadap bangunan-bangunan yang tidak mengindahkan garis sempadan pantai, termasuk industri-industri yang dalam areal pabriknya melanggar aturan. Perda ini diharapkan menjadi bagian dari upaya mitigasi bencana dari sisi regulasi, sehingga setelah perda ini jadi, penertiban akan kita lakukan. Semua hotel yang berada di sepanjang garis pantai ketika menyalahi aturan harus dibongkar,” tegas Asep.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana tsunami yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai bencana nasional adalah tsunami Aceh 2004. Sementara gempa di Lombok dan tsunami di Palu tahun 2018 tidak ditetapkan menjadi bencana nasional.

Kriteria mengenai bencana nasional sebetulnya tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Namun, memang tak secara detail diatur mengenai batasannya. Kemudian penentuan status tingkatan bencana diatur dalam Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan, salah satu bencana daerah yang statusnya ditingkatkan ke skala nasional adalah tsunami di Aceh tahun 2004. Namun ada konsekuensi yang harus dihadapi setelah penetapan status tersebut. “Tsunami Aceh 2004 ditetapkan sebagai bencana nasional pada saat itu karena pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota termasuk unsur pusat di Aceh seperti Kodam dan Polda collaps atau tak berdaya. Luluh lantak dan tidak berdaya sehingga menyerahkan ke pemerintah pusat. Pemerintah kemudian menyatakan sebagai bencana nasional. Risikonya semua tugas pemerintah daerah diambil alih pusat termasuk pemerintahan umum. Bukan hanya bencana saja,” tutur Sutopo beberapa waktu lalu. (Deni S/RBG)

Tags: tsunamitsunami Selat Sunda
Previous Post

Kapolda Banten Naik Pangkat Jadi Irjen

Next Post

Ketinggian Semburan Debu Vulkanis Capai 10 Km

Related Posts

Update Gempa Lebak: BPBD Pastikan Tidak Ada Kerusakan
Lebak

Update Gempa Lebak: BPBD Pastikan Tidak Ada Kerusakan

by Yusuf Permana
Selasa, 7 Februari 2023 09:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak melakukan update terhadap dampak gempa bumi Magnitudo 5,2 yang berpusat...

Read more

Akan Terjadi Gempa Besar dan Tsunami di Jayapura, BMKG: HOAX!

BPBD Banten Simulasi Tsunami di Labuan

Tingkatkan Kapabilitas, BPBD Lakulan Pelatihan dan Simulasi Penanggulangan Bencana

Waspada Potensi Tsunami Selat Sunda

Pondasi Bangunan Huntap Rusak, Warga Kecewa

Layanan Dukungan Psikososial Kurangi Trauma Bencana

Tiga Alat Pendeteksi Tsunami Dipasang di Selat Sunda

Telkomsel Bangun MCK di Carita, Labuan, dan Panimbang

Puluhan Nelayan Labuan Tagih Janji Pemerintah

Next Post
Debu Vulkanis Hujani Cilegon, Warga Diimbau Gunakan Masker

Ketinggian Semburan Debu Vulkanis Capai 10 Km

Pengalihan Arus di Trondol Diuji Coba

Pengalihan Arus di Trondol Diuji Coba

Bonus Atlet Porprov Kota Serang Dijanjikan Cair 2019

Bonus Atlet Porprov Kota Serang Dijanjikan Cair 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Nama Syafrudin dan Nanang Dicatut, Tawarkan Jabatan dan Minta Bantuan Sosial

Nama Syafrudin dan Nanang Dicatut, Tawarkan Jabatan dan Minta Bantuan Sosial

Senin, 20 Maret 2023 07:59
GALERI FOTO: Sambut Ramadan, Ratusan Santri Khataman Quran di Jalan

GALERI FOTO: Sambut Ramadan, Ratusan Santri Khataman Quran di Jalan

Senin, 20 Maret 2023 18:51

Ini Kata-kata Terakhir Kades Curuggoong Sebelum Disuntik Mati Oleh Mantri RSUD Banten

Jumat, 17 Maret 2023 17:37
Datangi Rumah Tersangka Kasus Fidusia, Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten Diancam dengan Golok

Datangi Rumah Tersangka Kasus Fidusia, Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten Diancam dengan Golok

Senin, 20 Maret 2023 14:36
10 Desa Lunas PBB, Bupati Pandeglang Janji Tambah Anggaran Pembangunan Jalan

10 Desa Lunas PBB, Bupati Pandeglang Janji Tambah Anggaran Pembangunan Jalan

Sabtu, 18 Maret 2023 11:42

SE Sekda Ditahan, Tapi Begini Kata Plh Sekda

Jumat, 17 Maret 2023 18:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Tunggu SKB untuk Atur Jadwal Kerja ASN di Bulan Puasa

Pemprov Banten Tunggu SKB untuk Atur Jadwal Kerja ASN di Bulan Puasa

by Yusuf Permana
Selasa, 21 Maret 2023 11:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini masih menunggu surat keputusan bersama (SKB) dari Pemerintah Pusat untuk mengatur...

Dijamin Bikin Anak Semangat Beribadah, Gunakan Jurnal Amal Tracker Selama Ramadan

Dijamin Bikin Anak Semangat Beribadah, Gunakan Jurnal Amal Tracker Selama Ramadan

by Pipih Sofiah
Selasa, 21 Maret 2023 11:13

RADARBANTEN.CO.ID- Menjaga semangat anak dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan memang tidak mudah. Tidak mudah, bukan berarti tidak bisa, karena...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.