SERANG – Tujuh kecamatan mendapat bantuan motor pengangkut sampah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang. Bantuan merupakan program corporate social responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang tersebut.
Ketujuh kecamatan itu yakni Kecamatan Cinangka, Anyar, Kramatwatu, Ciruas, Kragilan, Kibin, dan Kecamatan Cikande. Ketujuh kecamatan diberi bantuan motor pengangkut sampah karena sudah diberikan kewenangan khusus oleh Pemkab Serang untuk mengelola sampah di wilayahnya. Tak hanya itu, BPR Serang juga memberikan bantuan alat drumband kepada MI Alkhariyah di Kecamatan Mancak.
Bantuan CSR diberikan secara simbolis oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di halaman Pendopo Bupati Serang, Selasa (6/8). Acara juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri dan Direktur Utama BPR Serang Acep Heri Suhana.
Tatu mengatakan, bantuan motor pengangkut sampah diberikan BPR Serang untuk bersinergi dengan Pemkab Serang mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Serang. “Kita butuh armada pengangkut sampah. Bantuan ini tentu bagian dari sinergi menangani masalah persampahan di Kabupaten Serang,” terangnya.
Tatu menilai, dana CSR perusahaan yang dikelola sesuai aturan berdampak banyaknya bantuan yang diterima masyarakat dan bermanfaat. PD BPR Serang, kata Tatu, mengeluarkan anggaran sebesar Rp437 juta untuk program CSR. “Apalagi perusahaan besar bisa mengeluarkan dana CSR lebih besar dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar ibu tiga anak itu.
Oleh karena itu, Tatu berencana mengundang Tim Sosial Perusahaan (TSP) untuk mengoptimalkan dana CSR perusahaan. Tatu akan menanyakan sejauh mana perusahaan mengalokasikan dana CSR untuk masyarakat. “Nanti kita akan ngobrol-ngobrol santai dengan perusahaan. Apa sih yang sudah mereka lakukan mengenai CSR. Bagaiman manfaatnya untuk masyarakat,” katanya.
Sementara Direktur BPR Serang Acep Heri Suhana mengungkapkan, 2018 BPR Serang mendapatkan laba kotor sebesar Rp19,5 miliar, setelah dipotong pajak menjadi Rp14,5 miliar. “Dari laba itu kami memiliki kewajiban mengembalikan kepada masyarakat dalam bentuk CSR sebesar tiga persen dari laba bersih atau Rp437 juta,” ungkapnya.
Ia berharap, laba BPR Serang lebih meningkat agar dapat memberikan dana CSR lebih besar tahun berikutnya. Sehingga, program CSR BPR Serang menyentuh masyarakat secara menyeluruh. “Jika ada kelebihan keuntungan juga kita kembalikan dalam bentuk PAD (pendapatan asli daerah) dan CSR,” jelasnya. (jek/zai/ags)