SERANG – Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tujuh Polsek yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya akan ditarik ke wilayah hukum Polda Banten. Dari tujuh Polsek, empat Polsek berada di bawah Polres Tangerang Selatan yaitu Polsek Curug, Pagedangan, Kelapa Dua, dan Legok. Tiga Polsek lagi berada di bawah Polres Tangerang Kota yaitu Polsek Teluk Naga, Pakuhaji, dan Sepatan.
“Dari 17 Polsek yang awalnya masuk di wilayah hukum Polres Kabupaten Tangerang, baru 10 yang ikut beralih ke Polda Banten. Sisanya masih di Polda Metro Jaya. Kami upayakan agar sisanya bisa segera bergabung ke Polda Banten, ” ujar Kapolda, Rabu (19/10).
Upaya ini dilakukan untuk mempermudah urusan administrasi dan mempermudah proses koordinasi dalam menjaga kemanan.
Saat ini, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor 75 Tahun 2016, Polda Banten membawahi Polres Kota Tangerang, Polres Serang, Polres Cilegon, Polres Pandeglang, dan Polres Lebak. Kemudian dari 17 polsek di wilayah Kabupaten Tangerang, sepuluh Polsek masuk Polda Banten meliputi Polsek Cikupa, Pasar Kemis, Balaraja, Tigaraksa, Mauk, Kronjo, Kresek, Cisoka, Rajeg, Panongan.
Sementara Polsek dan Polres di Banten yang masih masuk Polda Metro Jaya yaitu Polsek Kelapa Dua, Cisauk, Pagedangan (Polres Tangerang Selatan), Polsek Pakuhaji, Teluk Naga, Sepatan dan Mauk (Polres Metro Tangerang). (Bayu)