Baca Juga :
SERANG – Nana Sumarna alias Agus (43) warga kampung Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang menjadi bulan-bulanan masa saat kedapatan mencuri motor milik Iyan, pedagang sayur di Pasar Induk Rau, Kota Serang.
Beruntung pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojeg tersebut berhasil diamankan oleh anggota polisi Polsek Kota Serang sehingga nyawanya berhasil diselamatkan.
Kanit reskrim polsek Kota Serang ipda Juwandi mengungkapkan,
Kamis(30/3). Ayah dari lima anak tersebut nekat mencuri motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi A 5016 BP. Ia mencuri motor untuk digunakan sehari-hari mencari penumpang atau ngojek di kawasan Banten Lama.
“Namun, aksi pelaku diketahui pemiliknya saat akan membawa kabur motor curian. Pelaku teriaki maling, kemudian menjadi bulan-bulanan ratusan pengunjung dan pedagang pasar hingga babak belur,” ujar Juwandi, Kamis (30/3).
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa kunci leter T, dompet, motor milik korban dan motor pelaku lengkap dengan STNKnya. “Berdasarkan pengakuan tersangka, dia baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Namun kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juwandi.
Akibat perbuatannya, Nana pun harus meringkuk di sel tahanan dan diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Sementara itu Nana mengaku mencuri karena kebutuhan untuk menfkahi keluarganya. “Tadinya motor (hasil curian) buat ngojek. Saya pengen punya motor, tapi engga mampu buat beli. Makannya itu, saya ambil motor orang. Anak saya lima. Sehari-hari saya ngojek dengan motor sewaan milik teman saya . Penghasilan saya sehari tak cukup untuk menafkahi keluarga saya. Untuk sewa motor aja Rp 10 ribu perhari, sementara penghasilan cuma Rp 30 ribu, jadi sangat lah kurang, ” ujar Nana saat ditemui di Mapolsek Serang Kota. (Ade F)
Tags: curanmor