SERANG – Pemprov Banten berencana akan menyumbangkan tunjangan kinerja (tukin) pegawainya untuk menangani mewabahnya virus corona (Covid-19). Saat ini, Pemprov masih mengkaji secara mendalam.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, meski ASN Pemprov bekerja di rumah, tukin mereka di bulan Maret bisa saja dibayarkan penuh dengan catatan harus disumbangkan untuk biaya penanganan Covid-19. “Nanti tukin yang diterima diimbau untuk disumbangkan kaitan untuk KLB (kejadian luar biasa-red) virus corona,” katanya kepada Radar Banten melalui telepon seluler, kemarin.
Besaran tukin yang akan disumbangkan sedang dikaji sehingga ketemu komposisi yang tepat. Untuk itu, pihaknya meminta masukan dari berbagai pihak sebelum memutuskan. “Itu kan bagian dari empati kita. Kita lihat masukan berbagai hal untuk pas-nya atau bagaimana,” ungkap Komarudin.
Rencana sumbangan Covid-19 dari tukin, sambung Komarudin, dapat diterima oleh ASN di lingkup Pemprov karena dengan kebijakan kerja dari rumah cenderung ada penghematan dibanding harus kerja ke kantor masing-masing. Apalagi kerja dari rumah diperpanjang hingga 21 April mendatang.
Sementara Gubernur Wahidin Halim meminta agar unsur pelayanan mengutamakan sistem pelayanan berbasis daring. “Kami respons cepat arahan pemerintah pusat, makanya saya langsung instruksikan Sekda Banten agar memperpanjang kerja dari rumah hingga 21 April 2020. Ini berlaku juga untuk pegawai yang bekerja dalam bidang pelayanan langsung,” ujar pria yang akrab disapa WH.
Pelayanan langsung yang biasanya dilakukan tatap muka diarahkan menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau online. Selain menghindari kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 hal ini juga dilakukan agar penanganan Covid-19 berjalan optimal. “Karena baik pegawai Pemprov maupun masyarakat yang dilayani berasal dari berbagai wilayah di kabupaten kota se-Banten. Jadi kalau mereka bisa tetap dirumah, pemerintah bisa lebih fokus menangani Covid-19 dari seluruh rumah sakit rujukan yang ada di Banten,” ujarnya.
Sekda Banten Al Muktabar mengungkapkan, sesuai instruksi Gubernur, pelayanan yang dilakukan secara daring lebih mengoptimalkan situs resmi organisasi perangkat daerah (OPD) setiap hari jam kerja. Ia berpesan agar ASN di Pemprov dapat menaati kerja dari rumah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Banten. (nna)