SERANG – Pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov Banten harap-harap cemas terkait tunjangan daerah (tunda) atau tunjangan kinerja (tukin) bulan Januari 2017. Itu menyusul lambatnya pelantikan pejabat dan pengesahan organisasi perangkat daerah (OPD) baru sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tentang Perangkat Daerah.
Pelantikan pejabat dan pengesahan OPD baru di Pemprov Banten yang seharusnya dilakukan akhir Desember 2016, baru dilaksanakan pada 23-24 Januari. Itu yang membuat sejumlah PNS khawatir tidak mendapat tunda Januari ini.
“Pelantikan pejabat baru dilakukan pekan kemarin, harusnya sejak awal bulan. Kami khawatir tunda hangus karena pelantikan baru dilakukan awal bulan,” kata Agus Miftah, PNS Pemprov Banten kepada Radar Banten, Senin (30/1).
Menurut Agus, hingga kemarin belum ada kepastian terkait tunda Januari. Padahal sebelumnya ada informasi tunda 2017 mengalami kenaikan. “Kalau sampai hangus, kami kehilangan penghasilan tambahan awal 2017 ini,” ungkapnya.
Senada dikatakan PNS Pemprov lain, Shiyabatus Sakhowah juga menyampaikan kecemasan serupa. “Kami berharap tunda Januari tetap dapat dan segera bisa dicairkan,” katanya.
Menurut Sakhowah, tidak adanya kepastian terkait tunda merupakan dampak dari pembentukan OPD baru. “Belum adanya kabar baik soal tunda bulan ini membuat para staf di Pemprov Banten galau. Semoga saja dirapel,” katanya.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh PNS yang sebelumnya bekerja di DPPKD Banten. “Iya nih kami takut tunda Januari hangus, soalnya pelantikan dilakukan pertengahan bulan. Sementara kami sebagai staf juga belum jelas ditempatkan di mana. Sebab DPPKD kini dipisah menjadi dua SKPD (satuan kerja perangkat daerah-red),” kata dia yang minta namanya tidak disebutkan.
Dia menambahkan, hampir semua PNS juga menunggu informasi terkait kepastian tunda, mengingat saat ini sudah memasuki akhir Januari. “Tunda ini kan aturannya sudah jelas, kami harapkan tidak sampai hangus,” jelasnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina pun ikut angkat bicara terkait belum jelasnya tunda bagi PNS di lingkungan Pemprov Banten pasca pembentukan OPD baru. “Saat ini kan dalam masa transisi, wajar bila ada kekhawatiran dari sejumlah PNS terkait tunda yang terancam hangus. Tapi saya pikir tidak perlu galau, kalau bulan ini tidak cair kan bisa dirapel,” katanya.
Menurut Hudaya, meskipun pelantikan pejabat dan pengesahan OPD baru terlambat dilakukan, tetapi Pemprov Banten telah menyerahkan daftar pengisian anggaran (DPA) kepada SKPD. Terlebih regulasi soal tunda sudah jelas, jadi PNS jangan berlebihan dan lebih baik fokus dalam bekerja. “Saya yakin kalau sudah ditetapkan pengguna anggarannya, tunda pun akan segera cair,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Keuangan dan Aset Pemprov Banten Nandy Mulya menegaskan, masa transisi di Pemprov Banten tidak sampai membuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap publik terhenti. “Pelayanan terhadap masyarakat terus berjalan sejak awal Januari dan tidak ada stagnasi,” katanya.
Terkait kepastian tunda Januari, Nandy memastikan tidak akan hangus. Menurutnya, sejak awal Januari 2017, sudah ada laporan kinerja PNS sekalipun di SKPD yang lama. Begitu juga setelah OPD baru disahkan, kinerja PNS juga ada laporannya. “Ya secepatnya kita urus, mohon bersabar dulu,” kata Nandy yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPPKD Banten. (Deni S/Radar Banten)