SERANG – Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifudin membantah tudingan anggotanya melakukan pemukulan terhadap Iman Tarjuman. Menurutnya, yang melakukan pemukulan terhadap Alm Iman Tarjuman (49) bukanlah anggotanya, melainkan anggota dari Polsek Karawaci Tanggerang.
“Yang melakukan pemukulan terhadap Alm Iman Tarjuman (49) bukanlah anggota Polres Serang, ” ungkap Nunung di hadapan para awak media, di Polres Serang, Jumat (22/4/2016).
Baca Juga : Diduga Alami Kekerasan Saat Ditangkap Polisi, Lalu Tewas
Nunung menjelaskan, berdasarkan penelitian Polres Serang, pada saat kejadian penangkapan pada Selasa Malam(19/4/2016) lalu, anggota Polres Serang tidak melakukan pemukulan terhadap Iman Tarjuman. “Anggota kami malah mencoba melindungi Iman saat terjadi keributan antara oknum IS (Anggota Polsek Karawaci Tanggerang) dengan tersangka Iman Tarjuman,” tegasnya.
Nunung menambahkan saat terjadi keributan, anggota Polres Serang mencoba melerai IS (Anggota Polres Karawaci) agar tidak memukul tersangka. Ia bahkan menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya oknum IS tidak seharusnya melakukan pemukulan, sebab sebelumnya IS sudah bersepakat dengan anggota Polres Serang bila saat penangkapan tidak akan ada pemukulan. Namun IS melanggar kesepakatan.
Sebelumnya, istri tersangka Iman, Siti Masitoh menuding penyebab kematian suaminya akibat pemukulan dan arogansi yang dilakukan polisi saat penangkapan. Siti mengaku, sudah mencoba memberi tahu para polisi bahwa suaminya memiliki riwayat penyakit jantung dan dalam kondisi fisik lemah, sayang peringatan Siti digubris. Siti Masitoh juga jelas tidak mengetahui persis dari mana para polisi itu berasal. Keempatnya mengaku bertugas di Polres Serang. (Adef)