SERANG – Sekelompok pemuda yang kini tertangkap Polsek Serang, mengaku menggunakan uang hasil rampok untuk mabuk-mabukan. Hal itu diakui Hendrik, ketua komplotan yang berjumlah empat orang saat dimintai keterangan di Polsek Serang, Pasar Lama, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (28/3).
Keempat pemuda yang tertangkap yaitu Hendrik (21) warga Kebon Sayur, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Sofiyanto (21) warga Legok, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Dian (23) warga Kebon Jahe, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Serang dan Adi (21) warga Cikulur, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang.
“Supaya korban merasa takut dan terancam saat melakukan aksi, saya mengaku polisi di Polda Banten. Dan itu sebagai modus saja. Kami berempat semua pengangguran. Uang hasil curian tersebut untuk minum, mabuk-mabukan,” ujar Hendrik sambil meringkuk dengan wajah lemas, saat ditanyai penyidik Polsek Serang.
Hendrik menceritakan sebelum melakukan aksi, ia merencanakan perampokan di sebuah warnet. “Sambil ngopi dan ngumpulin teman-teman. Kemudian kami nyari mangsa di Stadion (Maulana Yusuf Ciceri). Nyari handphone yang bisa dirampok,” katanya.
Aksi kawanan perampok tersebut terungkap, usai salah satu korban rampok, Nasrulloh melaporkan ke pihak Kepolisian setelah barang miliknya berupa handphone dibawa Hendrik dan kawanannya, yang bermodus dijadikan barang bukti di Kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Juwandi membenarkan Nasrulloh merasa curiga dengan keempat pemuda tersebut. “Korban ini melaporkan ke kami, bahwa telah terjadi penyitaan barang atas nama Kepolisian, dan kami jelaskan itu tak benar. Untuk itu, kami langsung bertindak merespon laporan tersebut. Dan akhirnya kami tangkap dua pelaku di jalan Cipocok. Mereka berdua sedang berjalan dengan membawa tas korban. Kemudian dua lainnya, kami tangkap di kos-kosan pelaku di Warung Pojok. Penangkapan terjadi pukul 21.00 WIB, Senin (27/3) malam dan pukul 01.00 WIB Selasa (28/3). Saat ini ada satu lagi DPO yang kami kejar,” ujarnya.
Ipda Juwandi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, keempat pemuda pengangguran tersebut mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh target terlibat kasus hukum. “Saat beroperasi mereka berempat menggunakan motor dan mendatangi korban dengan modus menanyakan pada korban, bahwa seolah-olah korban telah menabrak adiknya (pelaku,-Red). Sembari mununjukkan lencana Kepolisian, korban merasa terancam hingga akhirnya korban menyerahkan barang-barangnya untuk dijadikan bukti. Tapi ternyata barang tersebut dibawa kabur,” ujarnya saat ekspose di Polsek Serang, Selasa (28/3).
Selain menggunakan lencana, lanjut Juwandi, salah seorang dari mereka membawa sebilah golok untuk menakuti korban. Beberapa dari pelaku ada yang residivis, ada yang sudah melakukan dua kali pencurian dan tiga kali pencurian. “Dari keempat pelaku ini, ketuanya Hendrik yang menggunakan lencana. Ia menemukan lencana dari warung makan. Selain di stadion, mereka juga beroperasi di Alun-alun Kramatwatu, dan daerah Ciracas juga. Sasaran mereka kelompok anak muda, pelajar SMA,” katanya.
Juwandi mengungkapkan, dari keempat kawanan perampok ini, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone Samsung Galaxy S7, iPhone 4, Samsung Galaxy V, sebuah tas, dan sejumlah uang puluhan ribu rupiah. “Semua barang bukti tersebut milik korban. Total kerugian (korban) mencapai Rp12,5 juta. Selain itu barang bukti dari pelaku, golok dan lencana. Mereka dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Dan mereka terancam pidana maksimal enam tahun,” ujarnya. (Ade F)