Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang digulirkan Pemprov Banten tahun 2021 diberikan kepada 1.900 kepala keluarga (KK) di delapan kabupaten kota se-Banten bakal dievaluasi pertiga bulan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten.
Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana menjelaskan, evaluasi terhadap penggunaan bantuan UEP dilakukan sebagai upaya pertanggungjawaban penerima manfaat UEP. “Berkembang tidak usahanya setelah kita beri bantuan,” katanya.
Selain evaluasi, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana UEP yang diberikan senilai Rp2,5 juta per KK tersebut. “Kita monitor atau kita awasi penggunaannya. Sesuai tidak dengan peruntukkannya,” ujarnya.
Diketahui, penyaluran bantuan UEP mulai dilakukan sejak 24 November hingga 8 Desember nanti. “Secara simbolis penyerahan sudah dilakukan oleh Wakil GubernurBapak Andika Hazrumy di Kantor Kecamatan Puloampel,” kata Nurhana.
Katanya, bantuan UEP yang diserahkan Pemprov Banten diperuntukan bagi pelaku usaha warung dan tata boga. “Sebagai mana pesan Pak Wagub bahwasannya UEP ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk usaha dan mengembangkan usaha yang sudah ada,” katanya.
Adapun pembagian penerima UEP masing-masing Kota Tangerang 290 KK, Kota Serang 200 KK, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 200 KK, Kota Cilegon 200 KK, Kabupaten Serang 250 KK, Kabupaten Pandeglang 250 KK, Kabupaten Lebak 250 KK, dan Kabupaten Tangerang 260 KK.(*)