radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

UMK 2017 Sesuai PP 78, Ribuan Buruh Datangi Pemprov Hari Ini

Redaksi by Redaksi
24-11-2016 11:33:41
in Berita Utama, Ekonomi, Featured, Umum
Buruh Tuntut Plt Gubernur Banten Sahkan Rekomendasi UMK
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sekira sembilan ribu buruh yang tergabung dalam Aliansi Banten Darurat Upah akan mendatangi Pemprov Banten hari ini untuk melakukan unjuk rasa. Unjuk rasa tersebut terkait ketetapan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Nata Irawan yang menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015, dan menolak rekomendasi pemerintah kabupaten/kota.

Informasi tersebut Radar Banten Online himpun dari Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Banten, Untung Saritomo, di gedung Setda Provinsi Banten sesaat sebelum melakukan pertemuan dengan Sekda Banten Ranta Soeharta.

Baca Juga :

SMK di Lebak Diminta Bentuk Bursa Kerja Khusus, Begini Fungsinya

Bawa Isu Omnibus Law, Partai Buruh Kampanye di KP3B

FSPNI Sebut 10 Perusahaan di Banten Potong Upah 10 Ribu Buruh Hingga 25 Persen

Tanggapi Tuntutan Buruh, Ini Kata Al Muktabar

“9.875 buruh yang akan datang, mereka meminta kepada kita supaya UMK tidak sesuai PP 78, menginginkan rekomendasi yang disampaikan kabupaten/kota itulah yang disetujui, sedangkan kita kita berpikiran lain, bahwasanya ketaatan peraturan harus dilakukan oleh pemerintah,” ujar Untung, Kamis (24/11).

Menurut Untung, selama PP 78 tidak dicabut oleh pemerintah pusat, maka Pemprov Banten akan tetap mengeluarkan keputusan berdasarkan PP tersebut. “Karena di situ hitung-hitungan inflasi dan yang lainnya ada,” ujarnya.

Sedangkan terkait upah sektoral, sejauh ini menurut Untung sudah ada beberapa daerah yang mengusulkan, seperti Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon. “Kalau UMSK, syaratnya kan lebih besar dari UMK. UMSK tidak ada aturan kapan harus ditetapkan, hanya berlaku pada tanggal ditetapkan, syaratnya kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja,” katanya.

Aksi unjuk rasa sendiri, menurut Untung, dari informasi yang diterimanya dari kepolisian akan dilakukan siang ini.

Untuk diketahui kemarin, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan kenaikan UMK tahun 2017 sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dimana kenaikannya hanya sebesar 8,25 persen dari UMK tahun ini.

Ketetapan Pemprov Banten tersebut seperti tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 561/Kep.553-Huk/2016 tentang penetapan UMK. Dengan ketetapan tersebut, berarti Plt Gubernur Banten, Nata Irawan mengabaikan rekomendasi UMK kabupaten/kota dan tuntutan buruh pada aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.

Adapun besaran UMK pada tahun 2017 yaitu, Kabupaten Lebak Rp2.127.112,50, Kota Serang sebesar Rp2.866.595,31, Kabupaten Pandeglang sebesar Rp2.164.979,43, Kabupaten Tangerang sebesar Rp3.270.936,13, Kota Tangerang Rp3.295.075,88, Kota Tangerang Selatan Rp3.270.936,13, Kabupaten Serang Rp3.258.866,25, dan Kota Cilegon Rp3.331.997,63. (Bayu)

Tags: Aksi BuruhBuruhDemo BuruhUMK 2017UMK Banten 2017
Previous Post

‘Spirit Babacakan’ Diangkat Demi Pariwisata Banten

Next Post

Soal UMK 2017, Disnakertrans Buka Pengajuan Penangguhan Bagi Perusahaan

Related Posts

Berita Utama

SMK di Lebak Diminta Bentuk Bursa Kerja Khusus, Begini Fungsinya

by Nurandi
Minggu, 17 September 2023 15:36

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mendorong untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) membentuk bursa kerja khusus (BKK). Dari...

Read more

Bawa Isu Omnibus Law, Partai Buruh Kampanye di KP3B

FSPNI Sebut 10 Perusahaan di Banten Potong Upah 10 Ribu Buruh Hingga 25 Persen

Tanggapi Tuntutan Buruh, Ini Kata Al Muktabar

Ini Tuntutan Para Buruh Banten untuk Al Muktabar

Sikapi Unjuk Rasa, Charoen Pokphand Indonesia dan Vendor Lempar Tanggung Jawab

Puluhan Pekerja Demo Pokphand Gara-gara Pecat dan Potong Gaji Karyawan

Ini Cara Bupati Serang Redam Demo Buruh

Buruh Harus Miliki Peran di Pemilu 2024

Demo ke Jakarta, Barang Bawaan 750 Massa Buruh Diperiksa Polres Metro Tangerang Kota

Next Post
Soal UMK 2017, Disnakertrans Buka Pengajuan Penangguhan Bagi Perusahaan

Soal UMK 2017, Disnakertrans Buka Pengajuan Penangguhan Bagi Perusahaan

Tolak Tetapan UMK 2017, Ratusan Buruh Cilegon Ikut Unjuk Rasa

Tolak Tetapan UMK 2017, Ratusan Buruh Cilegon Ikut Unjuk Rasa

Mari Jo Ka Manado Siap Menggeber Tahun 2017

Mari Jo Ka Manado Siap Menggeber Tahun 2017

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Senin, 25 September 2023 17:17
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Senin, 25 September 2023 21:19
Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Selasa, 26 September 2023 15:03

Dilarang Bawa Motor, Siswa di Pandeglang Diminta Naik Angkot

Rabu, 27 September 2023 22:03
Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Rabu, 27 September 2023 19:17
Jenazah Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Akan Dimakamkan di TPU Rau Timur Kota Serang

Jenazah Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Akan Dimakamkan di TPU Rau Timur Kota Serang

Rabu, 27 September 2023 18:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

by Fahmi
Kamis, 28 September 2023 16:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengedar obat keras berinisial RA (24) ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota di Lingkungan Sempu Kelapa Endep,...

Gawat, Pengelolaan Parkir di Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal dan Tak Kantongi Izin

Gawat, Pengelolaan Parkir di Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal dan Tak Kantongi Izin

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 28 September 2023 16:34

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang sebut parkiran khusus yang berada di Kawasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.