radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

UMK Lebak 2023 Naik 6 Persen, Padahal Serikat Pekerja Ajukan 13 Persen

Redaksi by Redaksi
30-11-2022 14:46:41
in Lebak
0

Foto bersama pengurus SPN Lebak dengan unsur Forkopimda Lebak (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Pengupahan yang terdiri dari serikat pekerja dan juga perwakilan pengusaha sepakat untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak di tahun 2023. Angka kenaikan yang disepakati ialah 6,168 % atau sekitar Rp 171.000 dari UMK 2022 yakni Rp 2.773.500.

Plt Kepala Disnakertrans Lebak Mamah Sp membenarkan kenaikan UMK itu. Katanya, dengan adanya kenaikan maka UMK Lebak pada tahun 2023 nanti menjadi Rp 2.944.665.

“Ya UMK Lebak di tahun depan naik 6,168 % atau sekitar Rp 171.000. Hal itu seiring dengan keputusan dewan pengupahan dan tanda tangan Pj Gubernur Banten,” kata Maman kepada Radarbanten co id, Rabu 30 November 2022.

Baca Juga :

Cerita Makmur Terombang-ambing 5 Hari di Laut Lepas: Hemat Makanan, Agar Tetap Hidup di Laut

Cerita Makmur Terombang-ambing 5 Hari di Laut Lepas: Hemat Makanan, Agar Tetap Hidup di Laut

Selasa, 31 Januari 2023 12:44
Relawan Siap Kolaborasi Dengan Parpol Pengusung Menangkan Anies di Banten

Relawan Siap Kolaborasi Dengan Parpol Pengusung Menangkan Anies di Banten

Selasa, 31 Januari 2023 12:23

Maman mengatakan, terdapat beberapa indikator dalam penentuan kenaikan UMK Lebak itu. Di antaranya yakni, rata-rata konsumsi rumah tangga perkapita perbulan menurut kabupaten/kota.

Rata-rata banyaknya anggota rumah tangga, rata rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja, UMK Tahun 2022, angka inflansi, dan pertumbuhan PDRB.

“Angka 6,168 persen itu merupakan hasil perhitungan yang melibatkan keenam indikator itu. Dan berdasarkan Permenaker nomor 18 tahun 2022 angka inflansi provinsi mencapai 5,86 persen, sementara pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lebak 3,08 persen dan koefisien Alfa(tingkat pengangguran)di Lebak menggunakan 0,1 persen,” jelas Maman.

Menurutnya, penetapan UMK ini harus dipatuhi oleh setiap perusahaan di Kabupaten Lebak. Ia tidak ingin ada buruh khususnya warga Lebak yang dibayar dibawah UMK.

“Ya itu wajib, jika pun masih ada yang dibawah UMK, harap laporkan kepada kami. Kita akan proses,” katanya.

Sementara Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPC Lebak Sidik Uen menerangkan, bahwa pihaknya sendiri mengajukan kenaikan UMK Lebak di tahun 2023 sebesar 13 %. Angka itu dinilai sesuai dengan berbagai kenaikan harga bahan pokok atau biaya hidup yang kini terus mengalami kenaikan.

“Pada awal rapat dewan pengupahan kita sudah ajukan untuk kenaikan UMK sebesar 13 persen, hal itu sesuai dengan biaya hidup yang kini terus naik. Seperti harga bahan pokok, juga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ikut naik,” kata Sidik.

Namun, pihaknya menerima kenaikan UMK walau hanya setengah dari yang pihaknya ajukan. Dirinya pun berharap adanya ketegasan dari Pemkab Lebak bersama dengan pihak DPRD Lebak sebagai lembaga legislatif untuk mengawasi dan memastikan bahwa para bruuh di Kabupaten Lebak bisa mendapatkan gaji sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan.

“Jika memang UMK tidak bisa naik, kami dengan sangat memohon kepada Pemkab untuk memastikan para buruh di Lebak bisa mendapatkan gaji sesuai UMK. Jangan takut kehilangan investor, karena ini mengenai nasib para buruh yang merupakan warga Lebak sendiri,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono

Tags: UMK Lebak 2023

Related Posts

Cerita Makmur Terombang-ambing 5 Hari di Laut Lepas: Hemat Makanan, Agar Tetap Hidup di Laut
Lebak

Cerita Makmur Terombang-ambing 5 Hari di Laut Lepas: Hemat Makanan, Agar Tetap Hidup di Laut

Selasa, 31 Januari 2023 12:44
Relawan Siap Kolaborasi Dengan Parpol Pengusung Menangkan Anies di Banten
Lebak

Relawan Siap Kolaborasi Dengan Parpol Pengusung Menangkan Anies di Banten

Selasa, 31 Januari 2023 12:23
Relawan Siap Kolaborasi Dengan Parpol Pengusung Menangkan Anies di Banten
Lebak

PKS Lebak Siap All In Dukung Anies Menangkan Pemilu 2024

Selasa, 31 Januari 2023 12:20
Next Post
Semakin Jadi Andalan Masyarakat, Volume Transaksi BRImo Tembus Rp 2,000 Triliun Meningkat 2 Kali Lipat

Semakin Jadi Andalan Masyarakat, Volume Transaksi BRImo Tembus Rp 2,000 Triliun Meningkat 2 Kali Lipat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

NasDem Banten Siapkan Deklarasi Koalisi Pilpres 2024 di Daerah

NasDem Banten Siapkan Deklarasi Koalisi Pilpres 2024 di Daerah

by Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 13:28

SERANG - DPW Partai NasDem Provinsi Banten mengharapkan deklarasi secara resmi digelar dalam waktu dekat oleh Demokrat dan PKS, untuk...

Soal Keputusan Pilkades 2023, Begini Kata Bupati Serang

Soal Keputusan Pilkades 2023, Begini Kata Bupati Serang

by Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 13:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Keputusan jadi atau tidaknya pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang 2023 masih menjadi pertanyaan besar bagi para kepala desa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.