SERANG – Manajer Legal PT Mitra Karya Texindo (MKT) Sangab mengelak telah mempersulit penyidik Satreskrim Polres Serang mengusut kasus penyerangan pabrik pewarnaan tekstil tersebut. PT MKT dinilai telah kooperatif membantu penyidik untuk mengungkap tuntas pelaku penyerangan pabrik di Jalan Desa Songgomjaya Nomor 88, Desa Songgomjaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang itu.
“Justru kami ingin segera tuntas. Sejak awal, sebelum diminta, kami sudah memberikan rekaman CCTV, baik melalui WA (WhatApps-red) atau CD (compact disc) kepada penyidik. Kok, kami dibilang enggak kasih,” kata Sangab dihubungi Radar Banten, Minggu (2/9).
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Chandra Babega mengaku sulit memperoleh petunjuk lantaran rekaman kamera pengintai atau closed-circuit television (CCTV) tak kunjung diberikan PT MKT. “Kemungkinan kami akan sita melalui permintaan pengadilan,” kata David, Jumat (24/8).
Diketahui, polisi sedang mengusut kasus penyerangan PT MKT oleh sekelompok orang tidak dikenal, Minggu (5/8). Tiga orang warga Desa Songgomjaya yang diduga terlibat penyerangan telah ditangkap polisi.
Penyerangan yang diperkirakan melibatkan tujuh orang itu melempari dengan kayu dan batu ke arah tembok pagar perusahaan. Para pelaku juga merusak kamera pengintai. Para pelaku kemudian merobohkan gerbang pagar pabrik. Setelah roboh, pelaku merangsek masuk areal pabrik dan merusak tiga unit truk dan motor milik karyawan menggunakan kayu dan batu.
Belum puas, para pelaku merusak pos keamanan dan menjebol loker penyimpanan barang pribadi milik karyawan. Beberapa ponsel dan helm milik karyawan diambil paksa. Dua orang karyawan luka-luka akibat dikeroyok.
Penyerangan itu diduga dipimpin oleh seseorang berinsial Mu. Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Soalnya, dua bulan sebelum penyerangan, Mu pernah mendesak bertemu dengan pimpinan perusahaan. Namun, keinginan Mu ditolak. Pada 2015, Mu pernah dilaporkan ke Mapolsek Cikande dengan tuduhan perusakan. Namun, penanganan kasusnya tidak jelas.
Polisi masih mendalami keterkaitan antara penyerangan tersebut dan peristiwa penganiayaan terhadap Mu oleh petugas keamanan PT MKT. Penyebabnya, Mu datang dan memaksa masuk ke areal PT MKT. Petugas jaga menolak dan memintanya pulang lantaran dalam keadaan mabuk. “Mu sampai sekarang masih bebas. Dia ada di desa. Kenapa dia tidak diperiksa?” ucap Sangab. (Merwanda/RBG)