LEBAK – Unjuk rasa Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) pada Hari Ulang Tahun ke-189 Kabupaten Lebak di depan kantor DPRD Lebak, Sabtu (2/12), berakhir ricuh. Itu terjadi lantaran anggota dan pimpinan DPRD Lebak tidak mau menemui dan mendengar aspirasi pengunjuk rasa.
Awal kericuhan terjadi setelah satu jam lebih Kumala berorasi di depan kantor DPRD Lebak dengan pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Kecewa masih tidak didengar aspirasinya, Kumala membakar ban di depan kantor wakil rakyat. Kericuhan pun terjadi setelah aksi mereka merasa dihalang-halangi oleh aparat.
Selanjutnya kericuhan terjadi antara mahasiswa dengan aparat keamanan sehingga terlibat baku hantam. Atas kejadian tersebut dua mahasiswa mendapatkan perawatan medis di RSUD Adjidarmo karena terkena pukulan aparat keamanan.
Ketua Umum Kumala Imam Nurhakim mengatakan, dirinya kecewa terhadap 50 orang wakil rakyat yang tidak mau mendengar aspirasinya. Padahal Kumala hanya ingin menyampaikan aspirasinya dengan berdialog dengan para wakil rakyat tersebut. Namun sudah sekian lama menanti para wakil rakyat masih saja tidak ada yang menemui mahasiswa yang hanya ingin menyampaikan aspirasi.
“Kami tidak mengerti dengan puluhan wakil rakyat tersebut, padahal kita hanya ingin menyampaikan aspirasi saja. Padahal mereka juga digaji dengan uang rakyat,” ujarnya.
Imam membenarkan bahwa ada dua orang aktivis Kumala yang baku hantam dan sekarang mendapat perawatan medis di RSUD Adjidarmo. Keduanya bernama Nurhidayat dan Ila Nahila.
“Dua aktivis Kumala tersebut harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka di bagian leher dan di tubuhnya,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Lebak Dedi Supratna Wijaya menyatakan, aksi bakar ban yang dilakukan Kumala membahayakan warga dan kendaraan yang melintas.
“Kita cegah aksi bakar ban tersebut, karena di lokasi sekitar banyak kendaraan roda empat, kita khawatir api menyambar dan membahayakan masyarakat yang sedang merayakan HUT Lebak,” tuturnya. (Omat/twokhe@gmail.com).