SERANG – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Provinsi Banten Nanang Fatchurrochman meminta pihak sekolah melaporkan oknum pegawai Kementrian Agama yang meminta uang pungutan dalam pengurusan Izin Operasional Pendirian (IZOP) Madrasah dan Pesantren.
“Kalau ada IZOP Madrasah dan Pesantren yang mengeluarkan uang (untuk mengurus IZOP) segera laporkan ke saya,” ujar Nanang disela pembagian SK dan Piagam Pendirian IZOP Mandrasah Baru dan Perpanjangan di Kanwil Kemenag Banten, Kota Serang, Rabu (25/8).
Nanang menjelaskan, dirinya masih menerima informasi adanya keterlambatan pengurusan IZOP disebabkan persyaratan yang kurang dan adanya uang pelicin. “Saya dapat laporan sekolah mengurus IZOP harus mengeluarkan 5-10 juta. Saya pastikan itu tidak ada,” katanya.
Nanang pun mengatakan, sejak dilantik 2 Maret 2021 dirinya banyak menerima informasi banyak madrasah sampai harus menunggu 2,5 sampai 3 tahun untuk mengurus IZOP. “Kembali saya pastikan IZOP gratis tidak ada seperak pun di meja saja. Kita ingin bekerja cepat sesuai aturan. Jangan sampai dinodai hal seperti itu,” katanya.
Nanang mengatakan, dengan adanya IZOP, Madrah dan Pesantren bisa segera update data agar dalam operasionalnya dapat menerima perhatian dari Pemerintah. “Saya berharap setelah proses penyerahan IZOP ini madrasah dan pesantren bisa meningkatkan kualitas pendidikan generasi penerus,” pungkasnya.
Diketahui, dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Banten membagikan sekira 80 SK IZOP Baru dan Perpanjangan bagi Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren. (Fauzan Dardiri)