SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNIBA), Anggi Priadana, digerebek warga Bumi Mutiara Serang (BMS), RT 004 RW 012, Kelurahan Serang, Jumat 11 Januari 2023.
Penggerebekan dilakukan setelah warga BMS melihat Anggi masuk ke dalam kamar kos seorang mahasiswi Universitar Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) bernama Puji Pratiwi pada pukul 20.30 WIB.
Mahasiswa warga Desa Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, itu memasukkan juga sepeda motornya ke dalam kamar kos Puji Pratiwi.
Pada saat digerebek warga, Anggi hanya mengenakan celana pendek dan Puji Pratiwi mengenakan pakaian tidur.
Saat penggerebekan, Ketua RW 012 Muhidin dan Ketua RT04 Dian Mardiansyah sempat adu cekcok dengan Anggi dan Puji Pratiwi. Selanjutnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) mahasiswa dan mahasiswi beda kampus itu ditahan oleh Ketua RT 004 Dian Mardiansyah.
Setelah penggerebekan tersebut, orang tua Anggi tak terima dan melaporkan Ketua RW12 Muhidin dan Ketua RT 004 Dian Mardiansyah ke Polresta Serang Kota, Selasa, 24 Januari 2023. Laporan dibuat dengan nomor polisi 69/I/RES 1.6/2023/Reskrim.