SERANG – Sebagian petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang keluar dari kator Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Puspemkot Serang, kompleks Highland Park (Kota Serang Baru) sekira pukul 13.40 WIB, Selasa (21/1/2014). Petugas yang mengenakan rompi hitam itu keluar melenggang tanpa membawa berkas apa pun dari dalam kantor Dinas PU. Mereka hanya memberikan senyum kepada wartawan tanpa memberikan keterangan apa pun dan langsung pergi menggunakan kendaraannya.
Hingga berita ini diturunkan, masih ada petugas Kajari Serang di dalam kantor Dinas PU. Belum jelas data yang diinginkan Kejari Serang dalam penggeledahan
ini.
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Serang, Selasa (21/1/2014). Sekira enam petugas dari kejari memasuki kantor Dinas PU Kota Serang sekira pukul 11.30 WIB dan masih melakukan penggeledahan hingga pukul 13.10 WIB. Dugaan sementara, penggeledahan ini terkait kasus rehabilitasi irigasi sekunder atau Kali Kebanyakan di Kecamatan Serang. (Wahyudin)