TIGARAKSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa terus bergerak mengendus keberadaan Zulfahmi, terdakwa kasus narkoba, yang diketahui kabur usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA, Kota Tangerang, Selasa (5/4/2016).
”Kami sudah buat tim khusus. Saat ini tim terus berkoordinasi dengan petugas Rutan Jambe, termasuk Polres Kota Tangerang,” ujar Kajari Tigaraksa, Firdaus, Rabu (6/4/2016) seperti dilansir Harian Radar Banten.
Mantan Aswas Kejati Papua itu mengakui, ada kelalaian dari kronologi kaburnya terdakwa yang saat ini berstatus warga binaan Rutan Jambe itu. ”Tapi kondisi ini pun didorong niat terdakwa yang begitu kuat untuk melarikan diri,” tegasnya.
Pihaknya berjanji, dalam waktu dekat terdakwa akan diamankan. ”Tapi tolong bersabar. Usaha sedang kami lalukan. Saya yakin usaha ini akan membuahkan hasil,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, Zulfahmi merupakan terdakwa yang sudah divonis 10 tahun oleh majelis hakim. Ia mampu lolos dari pengawasan dengan cara mengelabui petugas. Terdakwa berhasil kabur melalui salah satu ruangan yang berada tidak jauh dari lokasi parkirnya bus yang membawa narapidana.
Petugas kemanan Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Irfan menuturkan, peristiwa terjadi sekira pukul 18.30 WIB saat hari sudah mulai gelap. Seluruh narapidana yang sebelumnya berada di sel sementara dipindahkan ke bus.
Namun menurut dari kesaksian narapidana lainnya, setelah seluruh narapidana masuk kedalam bus, Zulfami masih terlihat asyik merokok di luar bus. Setelah petugas Lapas dan polisi menghitung jumlah narapidana ternyata kurang satu. ”Jumlahnya saya kurang tahu pasti. Tapi setelah kurang satu, seluruh narapidana di kembalikan ke sel sementara,” urainya.
Nah, setelah dilakukan pencarian hingga pukul 22.00 WIB. Zulfahmi belum juga ditemukan. .
Irfan menambahkan, diduga Zulfahmi kabur melalui salah satu ruangan dan lompat keluar jendela. Kemudian mengendap lewat sisi samping dan lompat melalui tembok belakang pengadilan yang terhubung ke tanah kosong (selengkapnya lihat grafis).
Peristiwa lolosnya narapidana ini merupakan kelalaian dari aparat yang bertugas menjaga narapidana. Kondisi ini didukung karena situasi penjagaan di PN sepi. ”Saya hanya bertugas di pintu keluar saja, sebelum bus berangkat pintu tidak terbuka sama sekali dan tidak ada yang bisa lewat karena pagarnya sangat tinggi,” ungkap Irfan. (Radar Banten)