radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Vape Wajib Gunakan Pita Cukai Mulai 1 Oktober 2018

Aas Arbi by Aas Arbi
01-10-2018 11:51:47
in Hukum
0
Vape Wajib Gunakan Pita Cukai Mulai 1 Oktober 2018

Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Aris Sudarminto

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Seluruh produk Vape yang dihasilkan dari pengolahan tembakau wajib menggunakan pita cukai pada kemasan penjualannya per 1 Oktober 2018. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang berlaku sejak 1 Juli 2018.

Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Aris Sudarminto mengatakan, hasil produk tembakau lainnya (HPTL) atau vape yang sudah beredar di pasaran diberikan kesempatan dijual tanpa harus menggunakan pita cukai paling lambat sampai 1 Oktober 2018. Setelah 1 Oktober 2018, seluruh HPTL/vape harus dilekati  dengan pita cukai.

Jika kedapatan HPTL/vape yang diperdagangkan tidak dilekati pita cukai sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018, maka akan ditarik dari peredarannya kemudian dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan di bidang cukai, yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 jo. Undang- undang Nomor 39 Tahun 2007 pasal 54 berupa pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.  ”Kami (Bea Cukai-red) tentu akan melakukan pengawasan terhadap implementasi peraturan tersebut pada proses bisnis pelaku usaha di bidang cukai,” kata Aris, Minggu (30/9).

Baca Juga :

Merasa Ditipu, Developer Dilaporkan Warga ke Polda

Setelah Bebas dari Penjara, Mantan Lurah Bendung Kota Serang Kembali Ditahan

Senin, 30 Januari 2023 15:20
Pimpin Upacara Peringatan HUT Satpam ke-42, Kapolda Banten: Satpam Merupakan Kepanjangan Tangan Polri

Pimpin Upacara Peringatan HUT Satpam ke-42, Kapolda Banten: Satpam Merupakan Kepanjangan Tangan Polri

Senin, 30 Januari 2023 15:19

Dia menambahkan, pengenaan tarif cukai terhadap HPTL memberikan dampak yang  cukup signifikan pada pelayanan di Bea Cukai Tangerang. Salah satunya meningkatnya permohonan pengajuan nomor pokok

pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) untuk para pengusaha HPTL. Selain itu, terdapat juga kenaikan pada permintaan penyediaan pita cukai khususnya untuk BKC berupa HPTL/vape. ”Potensi penerimaan

negara di bidang cukai di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang, berdasarkan Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai (P3C) yang dipesan sampai akhir September 2018 yang dihitung berdasarkan Dokumen PermohonanPemesanan Pita Cukai (CK-1) sebesar Rp4,6 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, terhadap potensi yang cukup besar ini, Bea Cukai Tangerang akan terus mengawasi peredaran HPTL ilegal dan meningkatkan pelayanan. (you/adm/sub)

Tags: Bea CukaiObjek Kena Cukaivape

Related Posts

Merasa Ditipu, Developer Dilaporkan Warga ke Polda
Hukum

Setelah Bebas dari Penjara, Mantan Lurah Bendung Kota Serang Kembali Ditahan

Senin, 30 Januari 2023 15:20
Pimpin Upacara Peringatan HUT Satpam ke-42, Kapolda Banten: Satpam Merupakan Kepanjangan Tangan Polri
Hukum

Pimpin Upacara Peringatan HUT Satpam ke-42, Kapolda Banten: Satpam Merupakan Kepanjangan Tangan Polri

Senin, 30 Januari 2023 15:19
Pria di Serang Ini Curi Tas Untuk Bayar Kosan
Hukum

Pria di Serang Ini Curi Tas Untuk Bayar Kosan

Senin, 30 Januari 2023 14:38
Next Post
Tujuh Lelang Jabatan Pemkot Serang Ditolak

Tujuh Lelang Jabatan Pemkot Serang Ditolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Nasdem, PKS dan Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan, Jawara Banten: Perubahan di Depan Mata

Nasdem, PKS dan Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan, Jawara Banten: Perubahan di Depan Mata

by Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 14:17

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Jaringan Warga Relawan Anies (Jawara) Banten bersyukur akhirnya dukungan partai politik sebagai tiket Anies Baswedan maju di Pilpres 2024 memenuhi...

Nasdem Lebak : Anies Baswedan Didukung Kader Partai Militan

Nasdem Lebak : Anies Baswedan Didukung Kader Partai Militan

by Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 14:12

LEBAK, RADARBABTEN.CO.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat telah menyatakan dulungannya terhadap Anies Baswedan sebagai Capres yang akan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.