RADARBANTEN.CO.ID – Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan terbongkarnya kabar seorang karyawan dari salah satu perusahaan kosmetik Cikarang.
Hal ini terlihat aneh lantaran karyawan cantik itu berkali-kali diminta staycation dengan manajernya agar diperpanjang kontrak kerja di perusahaannya.
Diketahui bahwa karyawan cantik ini bernama Alfi Damayanti yang sebelumnya bekerja di perusahaan PT.Ikeda yang terletak di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Cikarang merupakan kawasan industri terbesar di Asia tenggara. Terdapat setidaknya sekitar dua ribu lebih unit pabrik dari 25 negara yang ada di kawasan industri tersebut.
Kompleks industri yang berada di kawasan tersebut adalah MM2100 Cikarang Barat, East Jakarta Industrial Park, Kawasan Industri Jababeka, Delta Silicon Industrial Park, dan Bekasi International Industrial Estate atau Hyundai Industrial Park.
Dengan banyaknya unit kawasan industri tersebut, maka dibutuhkan banyak karyawan juga untuk dapat menjalankan roda perusahaan dengan baik.
Perusahaan merekrut karyawan untuk bekerja dengan perusahaan dan para karyawan tersebut berada di bawah kendali seorang manajer.
Tugas umum seorang manajer adalah sebagai orang yang bertanggung jawab untuk mengarahkan karyawan di bawah bimbingannya agar dapat membantu suatu perusahaan.
Tetapi, salah satu manajer di perusahaan PT Ikeda ini malah menyalahgunakan jabatannya untuk memuaskan nafsu syahwatnya.
Pada 07 Mei lalu, identitas manajer perusahaan tersebut dibongkar oleh akun Twitter @_opposite6890. Diketahui nama oknum pelaku pelecehan seksual itu bernama Barkah.
“Hadeh tebak-tebak buah manggis. Kasus AD itu terjadi di PT.Ikeda. Kontrak kerja habis 13 Mei 2023, 03 Mei manajer sngean bilang kontrak gak diperpanjang. Si manajer sngean namanya: Barkah.” begitu cuitan di akun Twitternya.
Dalam akun telegramnya Opposite juga memberikan link tautan tentang identitas tersangka pelecehan seksual tersebut.
Di dalam tautan tersebut ternyata Barkah merupakan seorang dosen Teknik Industri di salah satu universitas yang ada di Indonesia.
Oknum pelaku pelecehan seksual itu ternyata kelahiran tahun 1980 dan sudah memiliki istri yang berinisial R.
Data Barkah yang berprofesi sebagai Dosen juga tercatat di laman resmi PDDikti dengan informasi nama asli Hibarkah kurnia dan tercatat sebagi dosen tetap.
Kronologi kasus pelecehan seksual yang menimpa karyawan cantik itu dimulai ketika kontrak kerjanya akan habis.
Ia awalnya dihubungi lewat Whatssapp oleh manajernya dengan dalih menanyakan bagaimana pekerjaannya dan perihal kontrak yang akan berakhir.
Kemudian manajer tersebut kerap mengajak sang karyawati untuk pergi jalan berdua tetapi selalu ditolak oleh Alfi Damayanti.
Alfi juga mengungkapkan “Itu setiap ketemu beliau, beliau selalu ngajak ayo kapan jalan berdua?”
Alfi juga menambahkan bahwa ia selalu beralasan menghindarinya, tapi ia juga butuh pekerjaan, “Gak mungkin langsung bilang enggak, jadi alesan saya jawab nanti-nanti aja gitu, diulur-ulur.”
“Sampai sekarang kebetulan aja aku mau selesai kontrak di tanggal 13 Mei ini dia nagih lagi. Ayok kan kamu mau perpanjangan nih, kapan jalan berdua?” Tambah Alfi dalam video wawancara yang beredar di internet.
“Aku juga nolak terus-terusan, aku juga punya cowok (kekasih). Kemudian dia langsung bilang, yaudah kamu habis kontrak aja, gak diperpanjang.” Imbuhnya ketika diwawancarai media.
Kini pelaku pelecehan seksual tersebut sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan tersangka sedang dalam tahap pemeriksaan oleh polisi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan responnya terkait kasus ini. “Yang pertama, itu tidak boleh terjadi, itu adalah kriminalitas. Saya mengutuk yang menggunakan pelecehan seksual untuk sayarat kenaikan atau perpanjangan kontrak,” ucapnya.
Disnakertrans Jawa Barat juga mendukung penuh penegakan hukum untuk oknum yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawati di Cikarang tersebut.
Bupati Bekasi, Dani Ramdan juga telah menugaskan Disnaker Kabupaten Bekasi untuk mendalami kasus ini. Serta Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa barat telah berkoordinasi untuk kasus ini.
Ternyata terkait kasus staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak di wilayah industri Cikarang ini sudah menjadi rahasia umum dan banyak kasus yang belum terungkap karena korban tidak melapor kepada kepolisian, miris sekali.
Semoga dengan naiknya kasus seperti ini, korban-korban lain juga berani speak up dan melaporkan kepada pihak kepolisian.