SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jelang akhir bulan Januari 2023, para pegawai non ASN di sejumlah OPD di Pemprov Banten belum juga gajian. Biasanya mereka mendapatkan hak sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
Salah seorang pegawai non ASN di Setda Provinsi Banten yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan hingga saat ini, para pegawai non ASN di Setda belum menerima gaji. “Gak tahu alasannya apa. Mungkin ada perubahan nomenklatur itu ya,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 25 Januari 2023.
Tak hanya di Setda, salah seorang pegawai non ASN di OPD lainnya juga mengalami nasib yang sama. Menjelang akhir bulan, gajinya belum juga dibayarkan. “Jadi lemas kalau belum gajian,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, apabila gaji para pegawai non ASN belum cair berarti OPD yang bersangutan belum mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke BPKAD. Namun ketika ditanya OPD mana saja yang belum mengajukan SPM, Rina belum juga menjawabnya.
Selain pegawai non ASN, di bulan ini para ASN Pemprov Banten juga mengalami keterlambatan gajian. Gaji para abdi negara itu bulan ini dibayarkan pada tanggal 13 Januari. Padahal biasanya, gaji itu sudah dibayarkan sejak tanggal 1.
Rina menguraikan, setiap bulan, anggaran yang dibayarkan Pemprov untuk gaji ASN yakni sebesar Rp61,76 miliar. Sedangkan non ASN sebesar Rp35,68 miliar.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda