SERANG – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Serang diduga menjadi penjual minuman keras (miras) di Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut menjual miras di sejumlah tempat hiburan di Walantaka.
Informasi tersebut dibenarkan Asda I Kota Serang Nanang Syaefudin sebelum menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Senin (17/4). “Oknum PNS Kota Serang, saya belum tahu jelas karena masih dalam proses pemeriksaan Satpol PP. Infonya dia penjual miras,” ujar Nanang kepada sejumlah awak media.
Dari keterangan sementara, lanjut dia, proses yang sedang dilakukan Satpol PP sudah sampai tahap pembuatan berita acara. “Untuk sanksi kita lihat nanti, apakah ringan, sedang, atau berat. Kalau ringan ditegur, sedang mislanya penundaan kenaikan jabatan, kalau berat yah sampai pemecatan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Walikota Serang Sulhi menjelaskan, Pemkot saat ini terus bergerak melakukan penertiban terhadap aktivitas tempat hiburan yang ilegal, termasuk pemberantasan miras.
“Pemerintah daerah sudah bergerak melalui Satpol PP. Sudah ada pernyataan juga dari pengusaha. Cuma banyak orang yang asal menggunakan lahan tanpa izin. Jangankan ke Pemkot, ke yang punya lahan aja gak ada, tahu tahu yang punya lahan protes,” ujar Sulhi.
Salah satu contohnya, lanjut Sulhi, oknum PNS Pemkot Serang di wilayah Walantaka . “Di Walantaka, itu kaya yang tadi saya bilang, banyak oknum yang membuat (bangunan) bukan di tanah dia, tanpa izin,” ujarnya.
Terkait kasus oknum PNS tersebut, menurut Sulhi, pada prinsipnya, semua PNS dilarang melakukan kegiatan ilegal dalam hal apapun, bukanya hanya dalam konteks tempat hiburan.
Untuk diketahui, oknum PNS menjual miras terbongkar saat razia hiburan malam yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Kota Serang, Polsek Cipocok Jaya, dan Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) di Cipocok Jaya dan Walantaka, Rabu (12/4) malam.
Dalam razia tersebutlah seorang oknum PNS tersebut diamankan petugas beserta miras dan delapan wanita malam.
Awaknya, oknum itu diduga membekingi salah satu tempat hiburan yang didatangi sebab ia berusaha menghalang-halangi petugas saat hendak melakukan pemeriksaan.
(Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)