SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi RW di wilayah Polresta Serang Kota dideklarasikan dk Alun-alun Kota Serang, Rabu 31 Mei 2023.
Dalam deklarasi tersebut, Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif meminta kepada polisi RW untuk mendengarkan keluhan masyarakat.
“Dengarkan keluhan dan berikan solusi jalan keluarnya secara tepat, jadilah seorang polisi RW yang mengayomi, sebagai kepanjangan tangan dari atasan guna menjamin situasi kamtibmas di lingkungannya, sehingga tujuan cooling system dari program polisi RW ini dapat tercapai,” kata Sabilul.
Sabilul mengungkapkan, di Provinsi Banten saat ini terdapat 7.543 RW. Di ribuan RW tersebut, polisi harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk problem solving, azas kemitraan, azas kesetaraan, mampu membantu masyarakat dalam persoalan sosial di masyarakat.
“Polisi RW harus mampu memberikan edukasi positif dan proaktif kepada masyarakat,” ujar Sabilul.
Sabilul berharap agar polisi RW mampu membantu tugas pimpinan untuk memupuk masyarakat dengan edukasi kepolisian secara lebih dekat lagi.
Selain itu, juga harus mampu merawat kamtibmas di lingkup yang lebih kecil, sehingga anggota tersebut mampu memahami dinamika masyarakat di lingkungannya.
“Buah manis yang akan kita petik adalah terciptanya kondusifitas Kamtibmas dan mampu mencegah terjadinya kejahatan, karena mencegah kejahatan merupakan sebuah kemuliaan,” tutur mantan ajudan Wapres RI tersebut (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor; Aas Arbi