CIREBON – Wakapolri Komjen Syafruddin melakukan silaturahmi dengan para ulama, kiyai serta santri Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (25/11).
Saat berkunjung, Syafruddin didampingi oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Bambang Waskito, Irjen Setya Winarso dan Brigjen Nandang. Kedatangannya disambut hangat oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH Adib Rafiudin.
Mantan Kalemdikpol ini mengaku kagum atas anugerah yang dikaruniai Allah SWT untuk bangsa Indonesia, baik sisi kekayaan sumber alam maupun sumber manusia. Menurut dia, kesempurnaan yang diberikan Sang Pencipta ini harus dijaga bersama-sama.
“Indonesia merupakan negara istimewa dengan segala sumber daya yang dimiliki saat ini, selain memiliki komoditi yang banyak tapi juga sumber daya alam yang besar dan memiliki jumlah penduduk muslim terbesar,” kata Syafruddin.
Maka dari itu, Syafruddin mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk bersama-sama menjaga anugerah yang dititipkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, terutama kepada umat muslim karena sebagai penduduk terbesar.
“Mari kita jaga bersama, terutama bagi para kiyai dan santri,” ujarnya.
Dia melihat belakangan negara ini sedang dilanda banyaknya konflik karena ada yang tidak senang dengan perkembangan yang maju dan pesat di Indonesia, baik sumber daya alam maupun lainnya.
“Kalau bahasa anak muda, ada yang jealous (iri) dengan Indonesia,” katanya.
Karena, kata Syafruddin, konflik yang terjadi sekarang ini bukan didalangi aktor dari dalam negeri tapi dari luar yang iri terhadap kemajuan bangsa Indonesia. Maka dari itu, Syafruddin mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk sama-sama menjaga sumber daya alam yang ada.
“Jangan sampai kita tercerai berai akibat masalah kecil,” jelas dia.
Di samping itu, Syafruddin mengaku tidak mengerti maksud dan tuntutan masyarakat yang hendak unjuk rasa pada 2 Desember 2016 dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Padahal, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama.
“Saya tidak tahu tuntutannya, seharusnya jika tuntutannya itu (Ahok) bersalah kan hal itu sudah dilakukan,” tandasnya. (elf/JPG)