CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian membeberkan alasan pemberhentian Taufiqurrohman dari jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Cilegon Mandiri.
Pemberhentian Taufiq diambil dalam Rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) Luar Biasa Perumda Cilegon Mandiri di ruang rapat Walikota Cilegon, Senin, 18 September 2023.
Sebagai KPM, Helldy menjelaskan, pemberhentian Taufiq dilakukan atas dasar adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Banten yang diteruskan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
“LHP Inspektorat Provinsi Banten, LHP ini sudah diteruskan ke Itjen. Kami sudah beberapa kali dipanggil dan berdiskusi masalah PDAM (Perumda-red) Cilegon,” papar Helldy saat memberikan keterangan pers, Senin, 18 September 2023.
Helldy menegaskan tidak ada masalah pribadi dalam pemberhentian Taufiq sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri.
“Gak ada masalah pribadi, karena sudah keluar dalam bentuk LHP harus segera dilakukan,” paparnya.
Secara kepemimpinan, Taufiq dinilai tidak bermasalah. Pemkot Cilegon bahkan menyampaikan terima kasih atas kepemimpinannya selama ini.
Soal rencana gugatan yang akan dilakukan Taufiq, Helldy menilai hal itu merupakan hak Taufiq sebagai warga negara Indonesia. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor ; Aas Arbi