KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi. Kali ini lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Cilegon berinisial IA.
Menanggapi adanya kadernya yang ditangkap lembaga antirasuah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengaku prihatin lagi-lagi kader partai berlogo pohon beringin melakukan perbuatan tercela di mata hukum.
“Tentu prihatin ya, karena dia (IA) juga Ketua DPD Golkar Kota Cilegon ya,” ujar Ace kepada JawaPos.com, Sabtu (23/9).
Anggota Komisi II DPR tersebut mengatakan, Partai Golkar sudah pasti akan memberikan tindakan tegas. Karena partai yang dinahkodai oleh Setya Novanto sudah berkomitmen melawan terhadap korupsi. Bahkan tidak menutup kemungkinan IA juga akan dipecat.
“Sanksi terberat berupa dipecat, dan pasti akan diberikan sanksi tegas,” katanya.
Namun demikian, Ace mengaku masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah terkait adanya OTT tersebut. Sehingga partai bisa mengambil sikap tegas.
“Sampai saat ini kami Partai Golkar juga menunggu keterangan dari KPK, karena ini kan isunya masih simpang siur, ada yang bilang berkaitan dengan perizinan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (22/9) malam. Kali ini dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Banten, tim Satgas Penindakan KPK berhasil membekuk seorang kepala daerah di wilayah Provinsi Banten dan beberapa pihak lain yang diduga sebagai pihak penyuapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, pihak kepala daerah yang diciduk lembaga antirasuah tersebut adalah Walikota Cilegon berinisial IA. “Ya Walikota Cilegon yang ditangkap,” tutur sumber JawaPos.com di KPK, Sabtu (23/9) pagi.
Terkait motif OTT tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan kegiatan penindakan yang dilakukan untuk kesekian kalinya tersebut, diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten. “Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti,” paparnya. Saat ini para pihak yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif selam 1×24 jam, guna ditentukan status hukumnya.
(cr2/JPC)