CILEGON – Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi mengatakan, Pemkot Cilegon tidak akan mengulur waktu untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri (PDAM CM). Langkah itu sekaligus evaluasi terhadap kinerja Direktur Encep Nurdin, yang sudah mengakhiri masa kerjanya pada 14 Februari lalu.
“Yang pasti secepatnya akan kita bahas dalam RUPS. Itu (RUPS) akan menentukan. Direktur sebelumnya akan diperpanjang atau tidak, berdasarkan laporan kinerja dan sebagainya,” ujar Iman di sela-sela open house di kediamannya, Rabu (17/2/2016).
Iman bahkan mengisyaratkan akan melanjutkan kepercayaan Pemkot Cilegon kepada Encep yang dianggap sudah cukup berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). “Kalau melihat kontribusi pada PAD, itu kan sebetulnya meningkat ya. Tinggal kita lihat di RUPS, kalaupun misalkan (kinerja) Direktur yang sekarang masih bisa digunakan untuk memacu kinerja lebih baik, ya akan tetap kita gunakan (Encep Nurdin),” katanya.
Rahmatulloh, anggota Komisi III DPRD Cilegon, mengatakan, deviden yang diberikan PDAM CM bila dibandingkan dengan penyertaan modal yang diberikan APBD, perlu mendapatkan apresiasi. “Sebagai mitra Komisi III, saya melihat kinerja PDAM sejauh ini baik, bagus. Pada 2015 lalu saja, mereka mampu memberikan deviden sekitar Rp1,5 miliar. Memang penyertaan modalnya tinggi, tapi itu juga kan untuk memperbaiki dan menambah aset infrastruktur jaringan yang mengalami kerusakan,” ujarnya usai menghadiri paripurna istimewa DPRD Cilegon, Kamis (18/2/2016).
Ketua Fraksi Kebangkitan Demokrasi ini menambahkan, pihaknya dapat memaklumi mengapa deviden PDAM CM belum mampu berimbang dengan penyertaan modal. “Karena kan semua tahu, konsentrasi PDAM itu bukan hanya bisnis, tapi juga sosial. Seperti bantuan air ke masyarakat pada musim kemarau lalu, dan lain sebagainya. Jadi kami nilai, kinerja PDAM sudah cukup baik,” tandasnya. (Devi Krisna)