SERANG – Walikota Serang Syafrudin menegaskan para pejabat Pemkot Serang agar tidak takut mempublikasikan informasi kepada masyarakat. Apalagi, anggaran Pemkot Serang merupakan dana dari masyarakat yang harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Masyarakat harus tahu, APBD Kota Serang digunakan untuk apa saja,” ujar Syafrudin saat membuka rapat koordinasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Kota Serang, Kamis (6/2).
Kata dia, apabila mengikuti prosedur, maka pejabat jangan takut apabila masyarakat membutuhkan informasi. Apabila masih takut, ia justru meminta orang yang bersangkutan tidak menjadi pejabat.
Ia juga mengingatkan kepada para PPID Pembantu yang ada di OPD untuk terus berkoordinasi dengan PPID Utama di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang. “Selama ini, PPID Pembantu tampaknya masalah keterbukaan informasi belum maksimal, makanya diberi pembekalan,” ujarnya.
Kepala Diskominfo Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, koordinasi PPID Utama dengan PPID Pembantu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni enam bulan. “Kami bahkan lakukan per tiga bulan agar keterbukaan informasi publik di Kota Serang lebih optimal,” tuturnya.
Kata dia, tahun 2019, Kota Serang sudah mendapatkan kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten dengan nilai 92,5. Kota Serang menduduki peringkat ketiga dari delapan kabupaten/kota se Banten.
“Tentu kami akan terus optimalkan agar semakin baik lagi,” ujar Hari. (Rostina)
Diduga Lakukan Pelecahan Seksual, Oknum Lurah Kota Serang Belum Dijatuhi Sanksi
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum memutuskan sanksi yang dijatuhkan kepada oknum Lurah yang diduga telah melakukan pelecehan seksual...
Read more