SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mencatat lebih dari 60 wanita hiburan malam yang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama 2017. Mayoritas berasal dari luar daerah.
Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Serang Didi Supriyadi mengungkapkan, sudah empat kali Dinas Satpol PP menyerahkan wanita malam hasil razia pekat tahun ini kepada Dinsos. Hasil pendataan Didi, wanita hiburan malam mayoritas bukan berasal dari Kabupaten Serang. “Datanya belum saya rekap. Kebanyakan dari Pandeglang, Kota Serang, bahkan ada yang dari Lampung. Yang dari Kabupaten Serang cuma tiga orang,” ungkap Didi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (20/10).
Dikatakan Didi, setiap kegiatan razia pekat Dinas Satpol PP wanita hiburan malam yang terjaring razia beda-beda. “Biasanya setelah terjaring razia dia (wanita malam-red) pindah ke daerah lainnya,” ucapnya.
Dijelaskan Didi, Dinsos Kabupaten Serang tidak melakukan proses rehabilitasi terhadap wanita hiburan malam. Soalnya, mereka langsung diserahkan ke dinsos daerah asalnya. Sementara, panti rehabilitasi khusus wanita malam belum tersedia di Provinsi Banten. Padahal, rehabilitasi diperlukan untuk para wanita malam. “Saya sudah mengajukan ke Pemprov soal panti rehabilitasi ini. Tapi, katanya belum bisa karena terbatas anggaran,” jelasnya.
Sementara ini, kata Didi, proses pembinaan Dinsos tidak sampai kepada proses rehabilitasi. Dinsos hanya memberikan arahan saja kepada mereka. “Kita kasih arahan agar tidak mengulangi pekerjaannya,” katanya.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Hanafi mengaku, tidak bisa melakukan pengawasan terhadap kedatangan wanita malam dari luar daerah. “Kita hanya melakukan penegakan perda saja. Jika ada yang terindikasi, kita lakukan penertiban lalu serahkan ke Dinsos,” jelasnya.
Menurut Hanafi, maraknya wanita penghibur di Kabupaten Serang bukan karena minim pengawasan dari Pemkab, bisa juga didorong faktor lain seperti ekonomi, pendidikan, pergaulan bebas, dan pemahaman agama. “Makanya, kita harus terus bina mereka sampai kepada pelatihan kerja,” tandasnya. (Rozak/RBG)