CILEGON – Bertahun-tahun terkena dampak buruk tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Bagendung, warga Sambi Buhut, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon ‘menjerit’. Warga mengeluhkan sejumlah hal yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah se-Kota Cilegon yang dibuang di TPSA itu.
Ketua RT 09 RW 04, Lingkungan Sambi Buhut, Mastuni, mengatakan bahwa sudah empat tahun terakhir warga tidak mendapatkan perhatian dari Pemkot Cilegon. Warga yang berada di dekat TPSA itu setiap hari merasakan dampak buruk TPSA.
Beberapa dampak buruk akibat TPSA yang dirasakan warga adalah bau yang menyengat. Pada malam hari banyak hewan-hewan seperti wirog (tikus got), kecoa, dan anjing yang masuk ke permukiman warga. “Bau ini bukan mengada-ada, setelah diangkat pakai buldoser bau sekali dan lama baunya,” ujar Mastuni di TPSA Bagendungan, Rabu (21/11).
Dampak negatif TPSA bukan hanya dirasakan oleh Lingkungan Sambi Buhut. Menurut Mastuni, lingkungan lain yang terkena dampak adalah Lebak Gebang dan Larangan. Namun, sewaktu-waktu bau bisa sampai ke Lingkungan Curug Masjid.
Selain terkena dampak negatif, sudah berkisar empat tahun terakhir warga tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Warga menginginkan fogging (pengasapan) satu bulan sekali agar hewan-hewan itu tidak ke rumah warga. Selain itu, adanya pengecekan kesehatan gratis dan pengobatan gratis.
Fogging pernah dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon, terakhir empat tahun yang lalu. Sebelumnya fogging dilakukan dua kali dalam satu bulan. “Masyarakat kita penginnya diperhatikan oleh orang dinas. Keluhan masyarakat itu sudah jelas. Mengapa masyarakat sampai ngomong pengin diperhatikan sama orang dinas, karena selama ini belum ada. Dulu mah ada, kok sekarang tiba-tiba enggak ada,” ujarnya.
Soal pengobatan gratis, menurutnya, selama ini baru ada hanya khusus untuk pemulung saja, sedangkan untuk masyarakat tidak ada. Padahal, dampak negatif tidak hanya dirasakan oleh pemulung saja.
Dudung, warga Sambi Buhut, menjelaskan bahwa berkaitan kesehatan dampak yang dirasakan adalah gatal-gatal pada kulit. Dampak itu dirasakan oleh warga yang memiliki rumah yang di pinggir jalan. “Kan itu mobilnya lewat terus debunya itu kena kulit warga,” ujar Dudung.
Menurutnya, selain mengeluhkan TPSA Bagendung, warga juga mengeluhkan TPSA milik perseorangan yang berada tidak jauh dari TPSA Bagendung. Warga mengeluhkan asap yang ditimbulkan saat sampah-sampah itu dibakar.
“Engak tahu punya siapanya, cuma itu sudah lama. Sampahnya tidak didaur ulang, dibakar saja, asapnya kan masuk ke rumah warga. Warga ingin disikapi oleh pemerintah,” tuturnya.
Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh saat meninjau TPSA itu mengatakan, ia datang setelah mendapatkan keluhan dari masyarakat. Kendati daerah itu bukan daerah pemilihannya, sebagai Wakil Rakyat Kota Cilegon ia merasa perlu menyikapi setiap keluhan dari masyarakat.
Ia mengaku, akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar keluhan-keluhan warga itu bisa segera disikapi dan ditindaklanjuti. “Minimal bau ini dikurangi, dengan cara apa, apakah penyemprotan kimia atau bahan-bahan alami untuk mengurangi bau. Pokoknya harus adanya upaya dari dinas agar binatang-binatang seperti wirog, kecoa, lalat, anjing harus disikapi,” ujarnya.
Ditanya terkait pemanggilan dinas terkait, menurutnya, itu berada pada Komisi II DPRD Kota Cilegon. Namun, ia akan melakukan komunikasi secara pribadi dengan dinas terkait. “Yang saya tahu kan program fogging itu rutin, di dapil saya saja yang jauh dari sampah ada fogging,” tuturnya.
Lurah Bagendung Safiudin mengaku bersyukur dengan kunjungan dari anggota DPRD Kota Cilegon tersebut karena dengan seperti itu otomatis tahu secara langsung kondisi masyarakat. “Dan, diambil langkah-langkah konkret seperti apa. Ibarat rumah, Bagendung itu dapur, biasanya kalau dapurnya bersih orangnya rajin. Kalau belakang rumahnya enggak bersih, berarti kurang rajin,” ujarnya.
Melalui RT keluhan-keluhan itu sudah disampaikan ke kelurahan melalui rapat-rapat dinas. “Kemarin saat rapat hearing dengan Dewan saya sampaikan biar tahulah. Sekarang ini tidak ada yang bisa kita tutupi, sudah saya sampaikan ke kepala dinas DLH maupun legislatif, mudah-mudahan ada tindak lanjut yang konkret,” ujarnya. (Bayu M/RBG)