CINANGKA – Rabu (27/7/2016) sekira pukul 11.00 WIB sejumlah warga Kamasan, Sirih, dan Bandulu, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, memblokir Jalan Raya Anyer, tepatnya di depan Pantai Pasir Putih Sirih, Lingkungan Kamasan. Aksi penutupan jalan itu menyusul terjadinya pengurugan tepi muara Pantai Pasir Putih oleh Rohani selaku pemilik pantai.
Informasi yang berhasil dihimpun, gabungan warga dari tiga lingkungan itu geram terkait aktivitas pemilik pantai itu karena dianggap bisa menyebabkan berkurangnya volume air yang dapat mengalir ke laut dan berdampak meluapnya air ke permukiman warga.
Saat aksi warga masih berlangsung, sekira pukul 13.50 WIB Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdon Natakusumah tiba di lokasi dan langsung melakukan mediasi terhadap warga, yang juga dihadiri Kasatintelkam Polres Cilegon AKP Awab, Kapolsek Cinangka, Kepala Desa Kamasan, warga yang diwakili oleh Arul dan Robi.
“Kepada warga kita sampaikan agar membuka kembali jalan itu guna lalu lintas kendaraan agar tidak mengalami kemacetan panjang mengingat jalan tersebut merupakan jalan utama wisata,” ujar Romdhon seusai menghadiri acara lepas sambut Dandim 0623 Cilegon di salah satu hotel di Kota Cilegon, Rabu (27/7/2016) malam.
“Adapun hasil negosiasinya warga menyepakati jalan hanya dibuka satu arah (Anyer ke Cinangka) sambil menunggu alat berat tiba di pantai untuk mengeruk kembali urugan itu,” sambung Kapolres Cilegon. (Riko)