SERANG – Sejumlah masyarakat Kecamatan Bojonegara-Puloampel menuntut pemerintah daerah untuk bertanggungjawab atas rusaknya lingkungan karena aktivitas pertambangan di dua kecamatan tersebut.
Siang tadi, sejumlah masyarakat Kecamatan Bojonegara-Puloampel mendatangi Pers room Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Serang. Mereka menyampaikan keluhan terkait aktivitas pertambangan di Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel.
Salah satu warga Bojonegera Misnan mengatakan, pemerintah daerah harus mengambil sikap atas rusaknya lingkungan di dua kecamatan tersebut. Ia meminta pemda untuk menindak tegas perusak lingkungan.
“Bupati, Gubernur, Satpol PP Banten, Satpol PP Kabupaten Serang, Polres Cilegon itu wajib bertanggungjawab atas rusaknya lingkungan di Bojonegara – Puloampel. Yang kedua, bupati segera membentuk tim untuk mencegah kerusakan di Bojonegara-Puloampel,” katanya.
Misnan mengatakan, aktivitas pertambangan di dua kecamatan itu sudah merusak lingkungan. Kondisi lingkungan di sana sudah tidak sehat dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat. Ia menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penindakan terhadap pertambangan ilegal dan mengkaji ulang dampak lingkungannya.
Ia memaparkan dampak kerusakan lingkungan itu di antaranya polusi udara, banjir, dan penyempitan sepadan sungai. Ia juga menilai aktivitas pertambangan di sana tidak memiliki dampak positif untuk masyarakat setempat. (Rozak)