SERANG – Ratusan warga mendatangi sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kampung Batu Ceper, Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Selasa (28/7) sore. Warga mendesak JM, pengasuh ponpes tersebut ditangkap lantaran dituding mencabuli sejumlah santriwati.
“Yang datang tadi ratusan orang, kebetulan saya masih di lokasi untuk memantau kondisi. Warga pengennya ditangkap (JM-red),” kata warga sekitar, Anton Daeng Harahap dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dikatakan Anton, massa mulai datang ke area ponpes tersebut sekira pukul 10.00 WIB. Massa mulai semakin ramai dan berduyun ke lokasi sekira pukul 15.45 WIB. Pihak kepolisian dan TNI yang menerima informasi kedatangan warga tersebut mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi. “Ramainya pas habis Asar itu (warga datang-red). Warganya marah atas kejadian tersebut,” kata Anton.
Kabag Ops Polres Serang Kota Komisaris Polisi (Kompol) Giyarto membenarkan desakan warga agar JM ditangkap. Namun, penangkapan terhadap terduga pelaku harus proses hukum yang berlaku. “Masyarakat pengennya ditahan, tadi sudah mediasi (antara polisi dengan warga-red),” kata Giyarto.
Kata Giyarto, usai dilakukan mediasi, warga mulai membubarkan diri. “Sekarang sudah kondusif, tapi kita masih melakukan penjagaan di lokasi,” kata perwira menengah Polri tersebut.
Saat ini, sambung Giyarto, JM telah dimintai keterangan. Polisi juga masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. “Terduga pelaku sudah diperiksa, kalau mau nangkap harus cukup bukti dulu ini yang sedang didalami (penyidik-red),” kata Giyarto.
Pasca terungkapnya kasus pencabulan di lingkungan ponpes tersebut, aktivitas belajar telah diliburkan. Pihak Kecamatan Padarincang yang meminta agar para santri mengosongkan ponpes. “Untuk tempat (ponpes-red) dikosongkan atas perintah Camat,” kata Giyarto.
JM dituding telah mencabuli 15 santriwati. Perbuatan cabul JM terungkap usai korban berinisial DA (20) barhasil kabur awal Juni 2020. Warga Mancak, Kabupaten Serang itu kabur lantaran JM akan memerkosanya. Peristiwa itu dilaporkan kepada keluarganya.
Selain DA, JM diduga sudah mencabuli MA (19), YH (14) dan ES (14). Ketiga rekan DA itu sempat membantah telah disetubuhi oleh JM. Namun, setelah dilakukan visum, ditemukan tanda bekas kekerasan benda tumpul pada alat kelamin ketiganya.
Akhirnya, ketiga gadis itu mengakui pernah disetubuhi oleh JM. Keempat korban tersebut kemudian membuat laporan ke Mapolres Serang Kota pada Rabu (22/7). Kasat Reskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Feradinata mengaku belum seluruh korban membuat laporan. “Sekarang baru empat,” kata Indra. (mg05/nda)