MANDALAWANGI–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang Hamdi Ma’ani tidak mempersoalkan keberadaan warga Mandalawangi bernama Baginda Sultan Iskandar Jamaludin Firdaus yang dianggap raja oleh masyarakat sekitar. Yang penting, tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan agama. “Selama tidak membikin resah, enggak apa-apa,” katanya, Rabu (22/9).
Hamdi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan terkait aktivitas Baginda Sultan Iskandar Jamaludin Firdaus. Apabila melanggar, akan diberikan tindakan sesuai aturan perundang-undangan.
“Biasa aja, yang penting enggak meresahkan. Kalau melanggar kaidah tewak asupkeun ka polisi (tangkap, masukan ke polisi-red),” katanya.(dib)