WALANTAKA – Warga RT 021 RW 07, Lingkungan Wotgalih, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, membuktikan konsistensinya dalam merawat hasil penataan kampung. Hal ini dibuktikan oleh Tim 7 Juri Lomba Resik Lan Aman (LRLA) Kota Serang 2020, kemarin (9/9).
Upaya warga RT ini menjaga jerih payahnya mengubah kampung, diapresiasi tim juri.
Tanaman bunga di bagian belakang kampung yang sebelumnya mati akibat kekeringan, telah diganti dengan yang baru. Bahkan, warga menambah keindangan kampungnya dengan taman bunga dan tanaman obat keluarga (toga).
RT 021, bahkan telah memiliki pos ronda baru. Meskipun, peralatan keamanannya belum dilengkapi.
Penyambutan oleh ibu-ibu warga RT 021 berseragam abu-abu juga membuat juri senang. Mereka ikut mengiringi tim juri saat berkeliling melakukan penilaian.
Juri perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Serang Atik Herawati pun mengatakan, penataan lingkungan RT 021 oleh warga sejak penilaian tahap pertama, menunjukkan tekad warga mengubah kampungnya menjadi lebih baik. Hasil penataan kampung ini maksimal.
”Tanaman bunga tumbuh segar dan terawat. Ini bikin lingkungan sejuk,” kata Atik kepada Radar Banten.
Hampir di semua pekarangan rumah warga terdapat penghijauan dan tanaman bunga. Di salah satu jalan paving block, tanaman bunga tumbuh di kanan dan kirinya. Di bagian atas jalan, dibuat terowongan dari bambu yang dirambati pohon anggur.
”Kalau banyak bunga begini, RT 021 berpotensi raih kategori kampung berbunga,” ujar Atik berpendapat.
Juri perwakilan dari Polres Serang Kota Iptu Darsono mengamini penilaian Atik. Ia mengaku betah dan nyaman di lingkungan RT 021. Selain hijau dan penuh bunga, keamanan kampung ini terjaga. ”Syarat administrasi juga terpenuhi,” ungkapnya.
Lurah Kalodran H Arifudin mengaku bangga atas kerja keras warga RT 021 menjaga dan merawat keindahan lingkungannya. Ia sangat berharap, RT ini bisa mendapat juara LRLA.
”Semoga, upaya warga menciptakan kampung yang resik, aman, dan indah ini membuahkan hasil,” harap Arifudin. (mg06/don)